Profil Dian Ediana Rae, Komisioner Pengawas Perbankan OJK yang Dilantik 20 Juli 2022

Bisnis.com,18 Jul 2022, 19:47 WIB
Penulis: Leo Dwi Jatmiko
Profil Dian Ediana Rae Kepala Pengawas Perbankan OJK 2022-2027./Poadcats PPATK.

Bisnis.com, JAKARTA - Mahkamah Agung telah menjadwalkan pelantikan tujuh anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022 -2027. Dewan komisioner OJK ini sebelumnya telah dipilih oleh DPR pada April 2022 lalu. 

Salah satu dari tujuh nama dewan komisioner yang akan dilantik itu adalah Dian Ediana Rae yang akan menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan.

Lelaki kelahiran 4 April 1960 itu sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dian dilantik menjadi Ketua PPATK pada 6 Mei 2020 menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang tutup usia pada 14 Maret 2020.

Sebelumnya, Dian merupakan Wakil Ketua PPATK selama 4 tahun dari 2016 - 2020. Banyak terobosan yang dilakukan Dian selama 4 tahun menjabat sebagai Wakil Ketua PPATK. Salah satu terobosan yang dilakukan adalah melakukan pengawasan transaksi keuangan dengan bersinergi lintas lembaga.

Selama kepemimpinannya, PPATK rajin berkolaborasi dengan berbagai lembaga untuk mempercepat pertukaran arus informasi. Sinergitas tersebut diharapkan dapat mencegah terjadi tindak kejahatan di Tanah Air.

Salah satunya sinergisitas yang dilakukan PPATK dibawah nahkodanya adalah pembuatan program Platform Informasi bersama jaringan intelijen di Indonesia (terrorist financing information exchange platform).

Platform Informasi tersebut mengintegrasikan peran PPATK dengan kementerian dan lembaga terkait perihal pertukaran informasi terkait tindak pidana terorisme, termasuk tindak pidana pendanaan terorisme. Dengan platform tersebut diharapkan dapat meningkatkan pertukaran informasi,dan koordinasi antar lembaga, agar bisa secepat mungkin mendeteksi terduga terorisme dan aliran dana yang digunakan untuk menjalankan aksi.

Program tersebut mengadopsi dari negara-negara ASEAN Plus 2 yang telah menggagas dan menjalankan program tersebut terlebih dahulu. Keberhasilan program tersebut kemudian diterapkan oleh PPATK di Indonesia.

Selain itu, PPATK juga memiliki platform pertukaran informasi untuk lembaga-lembaga intelijen dalam negeri, untuk memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

PPATK membangun platform bekerja sama dengan kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Imigrasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Bea Cukai.

Dengan berbagai kolaborasi yang dijalin tersebut, maka tidak menutup kemungkinan ketika menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian akan banyak menjalin kolaborasi dengan lembaga lain untuk memperkuat fungsi pengawasan di industri perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Tampilkan semua
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini