Tiket Pesawat Mahal, Wamen BUMN Minta Ini ke Pelita Air dan Garuda

Bisnis.com,18 Jul 2022, 19:22 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Karyawan melakukan perawatan pesawat milik PT Garuda Indonesia di dalam hanggar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng, Banten, Kamis (30/6/2022). Bloomberg/ Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah meminta maskapai pelat merah seperti Pelita Air Services (PAS) dan Garuda Indonesia Group menambah kapasitas penerbangan secara bertahap menyikapi naiknya tarif tiket pesawat saat ini.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pemerintah tengah mendorong penambahan penerbangan dari Garuda Indonesia Group dan Pelita Air Services guna mengantisipasi tingginya permintaan di tengah berkurangnya jumlah pesawat saat ini.

Tiko, sapaan akrabnya, menekankan penambahan penerbangan akan dilakukan setelah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) maskapai penerbangan pelat merah itu rampung.

"Pasca PKPU Garuda selesai, itu kami coba meningkatkan flight dari Garuda dan Pelita sehingga keterbatasan pesawat bisa diatasi menjelang akhir tahun nanti," ujarnya dikutip, Senin (18/7/2022).

Managing Director Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro Adi juga menjelaskan sejumlah faktor yang menyebabkan naiknya tarif tiket pesawat. Daniel menyebut mahalnya biaya perawatan pesawat serta tingginya harga avtur mendorong harga tiket pesawat menjadi tinggi.

"Komponen yang harus kita bayar atau material, sparepart, termasuk transportasi dan logistiknya itu sangat mahal sekali karena kita harus bayar dengan kurs dolar AS," ujarnya.

Usai pandemi, ia mengatakan industri penerbangan perlahan mulai bangkit dari keterpurukan. Oleh karenanya, dia meminta dukungan dari seluruh stakeholder agar pemulihan ini kembali berlanjut.

Dia pun menilai PM No.20/2019 yang diterbitkan sebelum pandemi wajib dikaji kembali agar lebih relevan dengan kondisi yang dihadapi maskapai.

"Kami melihat ada usulan kenaikan [TBA]. Demikian juga kami. Untuk bisa mereview PM 20/2019," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini