Tuntut Penyelesaian, Korban Asuransi Ancam Bermalam di Depan Gedung OJK Jelang Pelantikan

Bisnis.com,19 Jul 2022, 20:25 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Ilustrasi - Nasabah gagal bayar klaim polis asuransi AJB Bumiputera melakukan aksi di depan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (23/5/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Komunitas korban asuransi PT AIA Financial atau AIA, PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri), dan PT Prudential Life Assurance, yang menggelar aksi damai pada hari ini, berencana menginap di depan Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami mau bermalam di depan Gedung OJK,” ujar Koordinator Komunitas Korban Asuransi Maria Trihartati ketika dihubungi Bisnis, Selasa (19/7/2022), malam.

Dia menyatakan bahwa aksi damai tersebut akan berlangsung hingga Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) keluar menemui massa aksi. Hingga berita ini diturunkan, para korban asuransi masih bertahan di depan Gedung OJK.

Adapun aksi damai dari para korban asuransi AIA, AXA Mandiri, dan Prudential telah berlangsung sejak pukul 08.00 WIB. Mereka mengeluhkan adanya tebang pilih pembayaran kerugian polis yang dilakukan oleh perusahaan asuransi.

“Selain itu, saat ini OJK telah meminta keterangan dari sebagian korban, dan agen, baik korban yang sudah di-refund atau pun belum. OJK harus memberikan jawaban kepastian tentang semua pengaduan kami,” ujar Maria.

Maria juga mengatakan bahwa aksi damai ini juga ditujukan kepada kepengurusan OJK yang akan dilantik besok, Rabu (20/7). Maria berharap kepengurusan OJK periode 2022-2027 dapat melanjutkan kepastian terkait kasus tersebut.

Secara terperinci, tujuan aksi tersebut mendesak OJK ketiga perusahaan asuransi AIA, AXA Mandiri, dan Prudential segera mengembalikan kerugian para korban yang sudah ikut pengaduan lewat komunitas korban asuransi.

Selain itu, kata Maria, aksi tersebut turut mendesak OJK agar membawa pengaduan komunitas korban asuransi ke pengadilan sesuai dengan Undang-undang perlindungan konsumen tentang pembelaan hukum bagi para konsumen.

“Kami juga meminta jawaban secara tertulis dari OJK mengenai sejauh mana langkah dari OJK menyelesaikan pengaduan komunitas korban asuransi AIA AXA Mandiri, dan Prudential.”

Dewan Komisioner OJK periode 2022 – 2027 di bawah kepemimpinan Mahendra Siregar akan dilantik oleh Mahkamah Agung pukul 08.00 WIB pada Rabu (19/7/2022). Pelantikan tersebut bakal disiarkan melalui kanal Youtube Jasa Keuangan TV. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini