Sri Mulyani Diminta Urungkan Rencana Melanjutkan Simplifikasi Cukai Rokok, Ini Alasannya

Bisnis.com,19 Jul 2022, 14:08 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Petani mengangkat tembakau yang telah dijemur di Desa Banyuresmi, Sukasari, Kabupaten Sumedang, Senin (20/6/2022). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diminta mengurungkan kebijakan melanjutkan simplifikasi tarif cukai rokok hingga menjadi 5 layer.

Menurut Anggota DPR RI Komisi XI Misbakhun, rencana tersebut perlu diurungkan lantaran industri hasil tembakau (IHT) saling berkaitan erat dari sektor hulu ke hilir dan berdampak luas secara sosial di sentra-sentra tembakau.

"Industri tersebut Menyerap 650.000 pekerja IHT, melibatkan jutaan pelaku usaha dan tenaga kerja di sektor distribusi dan retail," kata Misbakhun dikutip dari siaran pers, Selasa (19/7/2022).

Apabila tetap berlaku, sambungnya, para petani tembakau yang terdampak dari adanya kebijakan tersebut nantinya harus dilindungi hak konstitusionalnya dalam memproduksi tembakau yang berkualitas.

Menurut data Gabungan Pabrik Rokok (Gapero), tahun ini rokok ditargetkan mampu berkontribusi Rp188 triliun. Sebagian besar kontribusi berasal dari Jawa Timur, Kabupaten Pasuruan, senilai Rp101 triliun.

Selain itu, Ketua Gapero Surabaya Sulami Bahar menilai simplifikasi cukai berbanding lurus dengan peningkatan rokok ilegal, seiring dengan naiknya harga produk di pasaran.

Berdasarkan data Indef, sektor IHT menyerap 6 juta tenaga kerja. Sebanyak 2,9 juta merupakan pedagang eceran, 150.000 buruh pabrik, 60.000 karyawan pabrik, 1,6 juta petani cengkeh, dan 2,3 juta petani tembakau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini