Prasetyo Edi Ungkap Kriteria Pj Gubernur Pengganti Anies

Bisnis.com,19 Jul 2022, 09:19 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan dokumen sekaligus memberikan keterangan soal Formula E, di Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2022). JIBI/Bisnis-Nancy Junita @prasetyoedimarsudi

Bisnis.com, JAKARTA-- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkap kriteria Pejabat (Pj) pengganti Gubernur Anies Baswedan.

Menurutnya sosok tersebut harus orang yang mengerti tentang Jakarta.

Anies diketahui akan melepas jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober mendatang. "Yang mengerti masalah Jakarta kalau dari saya," kata Prasetyo di Jakarta, Senin (18/7/2022).

Meskipun DPRD dapat mengusulkan nama Pj Gubernur DKI Jakarta, Prasetyo enggan menyebutkan nama siapa sosok yang tepat menggantikan Anies.

Menurutnya hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dan Presiden. "Semua keputusan Pj Gubernur nanti ada di Mendagri yang disahkan oleh Presiden nanti, siapa [orangnya] presiden yang menunjuk, keputusan presiden," paparnya.

Sebelumnya Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyodorkan nama Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. Menurutnya Heru merupakan sosok yang tepat lantaran paling tahu tentang Jakarta.

Dia juga berharap pria 56 tahun tersebut mampu mempercepat program-program yang belum dieksekusi Anies.

"Harapannya siapa untuk Jakarta, ya orang yang tahu tentang Jakarta salah satunya pak Heru," kata Gembong kepada Bisnis, Rabu (13/4/2022).

Gembong juga mengusulkan nama lain yang bisa dipertimbangkan pemerintah sebagai pengisi sementara waktu jabatan DKI 1 yakni Sekretaris Daerah Marullah Matali.

"Menurut saya yang patut dipertimbangkan selain Heru adalah Sekda [Sekretaris Daerah] yang juga mengerti Jakarta," katanya. 

Nama Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro juga masuk dalam bursa calon pengganti Anies. Meskipun demikian, belum ada keterangan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait nama-nama yang bakal diusulkan sebagai pejabat Gubernur DKI Jakarta ke Presiden Joko Widodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini