Jelang Pengumuman RDG BI: Ini Respons BRI, BCA, dan Bank Panin

Bisnis.com,19 Jul 2022, 14:56 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Logo Bank Indonesia/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Beberapa ekonom memprediksi Bank Indonesia (BI) akan menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada Juli atau Agustus 2022. Lantas, bagaimana respons para bankir jelang pengumuman Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI)?

Dikutip dari laman resmi BI, instrumen BI 7-Day (Reverse) Repo Rate digunakan sebagai suku bunga kebijakan baru karena dapat secara cepat memengaruhi pasar uang, perbankan, dan sektor riil. 

Analis Makroekonomi Bank Danamon Irman Faiz mengatakan kenaikan suku bunga acuan BI tergantung pada realisasi inflasi di periode Juni. Menurutnya, apabila inflasi pada Juni menyentuh di atas 3 persen, maka kemungkinan bank sentral bakal menyesuaikan suku bunga.

Sebagaimana diketahui, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 22 – 23 Juni 2022 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,50 persen.

Adapun, BI akan kembali menyelenggarakan RDG di tengah pekan ini, yakni pada 20 – 21 Juli 2022. Lantas, bagaimana respon sederet bankir menjelang pengumuman RDG BI?

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk melakukan penyesuaian suku bunga, apabila terdapat penyesuaian suku bunga acuan oleh BI.

Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto menyampaikan secara umum bahwa penyesuaian suku bunga tidak bisa dilakukan serta-merta begitu suku bunga acuan berubah.

Menurut Aestika, hal tersebut dikarenakan terdapat berbagai faktor yang menjadi pertimbangan, di antaranya faktor likuiditas serta struktur simpanan dan pinjaman yang berbeda-beda antar masing-masing bank.

Setali tiga uang, Presiden Direktur  PT Bank Pan Indonesia Tbk. (PNBN) atau Bank Panin Herwidayatmo mengatakan perseroan akan menyesuaikan suku bunga apabila pada akhirnya BI memutuskan untuk menaikkan tingkat suku bunga acuan.

“Kita tunggu saja hasil RDG BI. Kami tentu akan menyesuaikan dengan kebijakan otoritas moneter,” kata Herwidayatmo kepada Bisnis, Selasa (19/7/2022).

Sementara itu, PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) menyatakan sebagai perbankan nasional, pada prinsipnya perseroan berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah, regulator, dan otoritas perbankan, salah satunya terkait dengan kebijakan suku bunga BI.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn menyampaikan emiten bersandi saham BBCA itu akan mengkaji semaksimal mungkin ruang gerak kebijakan suku bunga BI7DRR terhadap komitmen memberikan nilai tambah dan layanan yang optimal bagi segenap nasabah dan masyarakat.

“Di tengah tantangan inflasi dan tren kenaikan suku bunga The Federal Reserve [The Fed], menurut kami, Bank Indonesia akan mengambil keputusan untuk mendukung stabilitas fundamental dan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini