Sandiaga Uno Targetkan Harga Tiket Pesawat Normal di Semester II/2022

Bisnis.com,19 Jul 2022, 20:17 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno setelah melaksanakan salat Iduladha 1443 Hijriah, Minggu (10/7/2022) di Masjid Istiqlal, Jakarta./Bisnis-Akbar Evandio

Bisnis.com, SAMOSIR - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menargetkan harga tiket pesawat bisa kembali normal pada Semester II/2022.

Sandiaga mengatakan bahwa salah satu strategi yang akan dilakukan untuk menurunkan harga tiket ialah dengan menambah jumlah penerbangan demi menambah ketersediaan kursi.

“Kita tambah jumlah penerbangan, ketersediaan kursi secara bertahap,” kata Sandiaga di sela-sela peluncuran "Toyota EV Smart Mobility Project" di Kawasan Danau Toba, Sumatra Utara, Selasa (19/7/2022).

Dia juga berharap agar harga avtur bisa segera stabil agar harga tiket pesawat bisa lebih terjangkau.

“Dengan kerja sama semua pihak mudah-mudahan harga avtur bisa stabil dan mudah-mudahan bisa normal di semester kedua tahun ini,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Menparekraf Sandiaga Uno menyoroti peningkatan harga tiket pesawat menjelang penyelenggaraan G20.

Sandiaga menjelaskan jelang perhelatan G20, kehadiran pejabat tinggi pemerintahan global di Bali kembali memicu peningkatan harga tiket pesawat. Dia pun menyikapi peningkatan tarif tiket pesawat tersebut dengan pendekatan penambahan suplai yang solutif.

“Beberapa rangkaian pertemuan dan koordinasi sudah kami lakukan, termasuk pembahasan kemungkinan subsidi silang yang melibatkan penyelenggara event besar ini agar wisatawan bisa berwisata di Bali dan destinasi lainnya dengan harga penerbangan yang terjangkau,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Senin (18/7/2022).

Upaya lain yang tengah didiskusikan juga oleh Sandiaga adalah adalah terkait dengan penambahan jumlah penerbangan dan kapasitas kursi pesawat. Hal ini akan semakin gencar direalisasikan menjelang Oktober-November atau pada puncak penyelenggaraan G20.

Menurutnya, industri penerbangan selama dihempas badai Covid-19 dua tahun terakhir mengalami kondisi yang memberatkan. Apabila maskapai penerbanan kembali diminta untuk menanggung beban biaya kenaikan avtur dan biaya operasi, maka akan menjadi kurang adil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini