Kasus di Industri Asuransi Mengemuka, Komisioner IKNB OJK Bicara Aktuaria

Bisnis.com,20 Jul 2022, 20:45 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Dewan Komisioner OJK untuk masa jabatan 2022-2027 berfoto bersama seusai dilantik di Makamah Agung, Jakarta, Rabu (20/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) 2022-2027 berkomitmen untuk mendorong percepatan penyelesaian perusahaan asuransi bermasalah.

"Terkait asuransi bermasalah, kami secara berkelanjutan sedang menyepakati rencana penyehatan keuangan dari masing-masing perusahaan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers, Rabu (20/7/2022).

Ogi menuturkan, pihaknya akan memperkuat tim pengawasan khusus untuk memastikan asuransi bermasalah dapat segera mendapat solusi penyelesaian yang baik.

"Kami akan perkuat di tim OJK untuk bisa menangani itu lebih cepat lagi," katanya.

Terkait pengaturan perasuransian yang lebih sehat ke depannya, OJK akan memperkuat pengaturan dari sisi investasi yang dilakukan oleh perusahaan asuransi, peran aktuaria, hingga penguatan dari manajemen risiko.

"Kami akan atur bagaimana investasi terhadap perusahaan asuransi. Masalah yang dihadapi itu karena investasi yang dilakukan perusahaan asuransi tidak menghasilkan yang baik atau bahkan nilainya jauh dari yang ditetapkan," tutur Ogi.

"Ini juga terkait peran akturia. Jadi aktuaria menilai kewajiban dari perusahaan asuransi tersebut. Penguatan dari sisi risk management governance itu juga akan kami dorong pengaturan terkait dengan itu," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini