Konten Premium

Harapan Industri Pasar Modal di Pundak DK OJK Baru

Bisnis.com,20 Jul 2022, 06:50 WIB
Penulis: Lorenzo A. Mahardika & Rinaldi M. Azka
Presiden Joko Widodo (menekan tombol) didampingi oleh sejumlah menteri, Gubernur Bank Indonesia hingga Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka perdagangan saham perdana di 2022, pada hari ini, Senin (3/1/2022)./Istimewa.

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 akan resmi dilantik oleh Mahkamah Agung pada hari ini Rabu (20/7/2022). Sejumlah pelaku pasar modal pun menyampaikan harapannya terhadap DK OJK terpilih.

Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Samsul Hidayat berharap, DK OJK yang baru dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik. Dewan Komisioner OJK diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara fungsi pengawasan dan pengembangan, termasuk juga fungsi penegakan hukum.

“Sehingga tercipta OJK yang tegas, bersahabat dengan industri dan berwibawa dalam penegakan hukum industri jasa keuangan Indonesia,” katanya saat dihubungi Bisnis, Selasa (19/7/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini