Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 akan resmi dilantik oleh Mahkamah Agung pada hari ini Rabu (20/7/2022). Sejumlah pelaku pasar modal pun menyampaikan harapannya terhadap DK OJK terpilih.
Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Samsul Hidayat berharap, DK OJK yang baru dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik. Dewan Komisioner OJK diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara fungsi pengawasan dan pengembangan, termasuk juga fungsi penegakan hukum.
“Sehingga tercipta OJK yang tegas, bersahabat dengan industri dan berwibawa dalam penegakan hukum industri jasa keuangan Indonesia,” katanya saat dihubungi Bisnis, Selasa (19/7/2022).