Bisnis.com, JAKARTA – Mahendra Siregar resmi menjabat sebagau ketua dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per hari ini, Rabu (20/7/2022). Dia bersama Mirza Adityaswara, Dian Ediana Rae, Inarno Djajadi, Ogi Prastomiyono, Issabella Wattimena, dan Friderica Widyasari Dewi akan mengemban tugas menjaga stabilitas sektor jasa keuangan selama 5 tahun ke depan atau hingga 2027.
Sebagai pengingat, dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit & proper test) DK OJK oleh Komisi XI DPR RI pada Rabu (6/4/2022), Mahendra memaparkan target kinerja untuk 100 hari hingga 2 tahun pertama jika terpilih sebagai bos OJK jilid ketiga.
Berdasarkan catatan Bisnis, dalam 1 tahun pertama, Mahendra menargetkan penerapan single window untuk perizinan, pengesahan, dan persetujuan. Mahendra mengatakan, sebagai target 100 hari pertama, OJK akan didorong untuk fokus pada kapabilitas dan sumber daya manusia bagi fungsi pengawasan inti dengan pembenahan struktur organisasi.
Tak hanya itu, OJK juga akan difokuskan pada pengendalian internal check & balance. Mahendra juga bakal menyusun roadmap dan prioritas OJK, serta menyusun peta jalan industri keuangan nonbank (IKNB), yang menurutnya sangat mendesak untuk dirampungkan dan diperkuat.
“Saat ini kita tahu untuk masing-masing industri harus memperoleh masing-masing izin, persetujuan, dan pengesahan, sehingga kalau ada overlapping dari segi produk atau SDM yang terkait, maka bisa perlu 3 izin dan 3 persetujuan, dan prosesnya berlarut-larut menimbulkan persoalan reputasi dan kepastian dari proses itu,” kata Mahendra, belum lama ini.
Di samping itu, pihaknya akan mendorong kejelasan regulasi, khususnya pada POJK maupun yang terkait dengan regulator lain, mengidentifikasi dan menangani tumpang tindih pengaturan, yang mengganggu proses pengawasan terintegrasi di sektor jasa keuangan.
“Berikutnya penguatan kerja sama KSSK dan yang sangat penting memperkuat infrastruktur dan sistem TI OJK yang harus terintegrasi sehingga mempercepat waktu efektivitas pengawasan perizinan yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Adapun untuk target 2 tahun pertama, dia akan menerapkan kerangka solvabilitas IKNB dan melakukan desain ulang proses bisnis OJK, mulai dari perizinan hingga pengawasan.
“Fungsi perlindungan konsumen serta edukasi harus mencakup keseluruhan, tidak hanya dilakukan di ujung saja, apabila sudah ada persoalan yang muncul,” jelasnya.
Terakhir, dia akan memanfaatkan kemajuan teknologi dan meningkatkannya ke skala yang lebih besar guna mendukung pembangunan berkelanjutan dan agenda perubahan iklim.
Adapun berikut susunan lengkap komisioner OJK 2022-2027:
- Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK
- Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
- Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK
- Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
- Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutf Pengawas IKNB OJK
- Issabella Wattimena, Ketua Dewan Audit Merangkap ADK OJK
- Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK
- Doni Primanto Joewono (Anggota Dewan Komisioner Ex Officio Bank Indonesia)
- Suahasil Nazara (Anggota Dewan Komisioner Ex Officio Kementerian Keuangan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel