Resmi jadi Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae akan Dorong Merger dan Akuisisi

Bisnis.com,20 Jul 2022, 11:18 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara (dari kedua kiri ke kanan) bersama dengan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi saat pelantikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (19/7/2022). /Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Dian Ediana Rae sebagai kepala eksekutif pengawas perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022 – 2027.

Jika menengok catatan Bisnis, saat Dian melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit & proper test) DK OJK di Komisi XI DPR, Rabu (6/4/2022), ada satu hal yang menjadi tantangan bagi lembaga OJK yang harus dibenahi.

Menurut Dian, kompleksitas struktur keuangan di Indonesia masih menjadi tantangan yang perlu dibenahi. Untuk itu, Dian menilai perlu terus dilakukan restrukturisasi perbankan melalui akuisisi, merger, dan konsolidasi, termasuk kemungkinan salah satunya peleburan bank pembangunan daerah (BPD). 

Pasalnya, Dian menyatakan Indonesia memiliki banyak variasi, mulai dari bank umum yang terbagi menjadi BUKU IV dan BPR dengan jumlahnya yang mencapai ribuan. 

“Juga ada micro finance yang jumlahnya ribuan, ini bisa dibayangkan bagaimana mengawasi sistem keuangan secara efektif tanpa melakukan terobosan yang berarti,” ujar Dian, belum lama ini. 

Oleh karena itu, salah satu agenda prioritas Dian adalah mengusung pembenahan struktur pasar yang belum efisien, terfragmentasi, bahkan cenderung menjadi rumit. Menurutnya, pembenahan tersebut akan dilakukan melalui penyederhanaan jenis dan jumlah bank dengan skala bisnis yang lebih besar. 

Selain itu, Dian juga bakal mengatasi banyaknya jumlah dan kelompok bank dengan persyaratan permodalan yang bervariasi. 

“BPD seharusnya sudah menjadi regional champion dan diharapkan bisa memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan paling tidak di wilayahnya, tapi kekuatan modal BPD masih diskrepansi antara satu wilayah dengan wilayah lain, sehingga apakah perlu suatu upaya untuk merger seluruh BPD Indonesia,” jelasnya.

Adapun berikut susunan lengkap komisioner OJK 2022-2027:

  1. Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK
  2. Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
  3. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK
  4. Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
  5. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutf Pengawas IKNB OJK
  6. Issabella Wattimena, Ketua Dewan Audit Merangkap ADK OJK
  7. Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner Bidang 
Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK
  8. Doni Primanto Joewono (Anggota Dewan Komisioner Ex Officio 
Bank Indonesia)
  9. Suahasil Nazara (Anggota Dewan Komisioner Ex Officio 
Kementerian Keuangan) 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini