Baru Dilantik, Inilah 3 Strategi Dewan Komisioner OJK 2022-2027

Bisnis.com,20 Jul 2022, 19:29 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (layar kiri) saat pelantikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (19/7/2022).

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022 – 2027 langsung tancap gas menentukan strategi dan langkah-langkah penting dalam mewujudkan transformasi yang terintegrasi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menuturkan otoritas secara holistik mencoba merealisasikan strategi, serta langkah-langkah penting dalam menghadapi tigal hal utama.

Pertama, mewujudkan transformasi menuju OJK yang terintegrasi. Hal ini akan dilakukan secara cepat, sistematis, dan terkawal dengan baik. Mahendra mengatakan kebutuhan ini untuk meningkatkan pelayanan, pengaturan, dan pengawasan industri jasa keuangan serta konsumen.

“Dalam langkah itu, kami mendorong perilaku kunci melalui langkah-langkah kolaboratif, proaktif, dan bertanggung jawab,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (20/7/2022).

Kedua, OJK mengantisipasi dan menanggulangi risiko dari dampak pelemahan perekonomian global dan peningkatan harga, yang telah membawa ekonomi dunia pada kondisi stagflasi dan kemungkinan memiliki dampak bagi Indonesia.

Mahendra menyatakan bahwa terkait hal tersebut OJK tidak akan bergerak sendiri. Otoritas akan memperkuat sinergi dengan pemerintah, Bank Indonesia (BI), serta dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK.

“Kondisi Indonesia saat ini diharapkan dapat membatasi atau menghindari dari risiko terbesar stagflasi,” tutur Mahendra.

Ketiga, dalam konteks penguatan sektor keuangan secara umum, OJK akan melakukan langkah-langkah internal dan mendukung proses pembahasan, serta penerbitan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Menurut Mahendra, reformasi tersebut diyakini akan semakin memperkuat kondisi sektor jasa keuangan secara spesifik dan ekonomi Indonesia secara umum. Dengan demikian, langkah ini dapat menghasilkan satu capaian target yang sesuai dengan harapan masyarakat.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Agung resmi melantik 7 Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) pada Rabu (20/7) pagi. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Mahkamah Agung, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

“Berdasarkan Surat Keputusan Presiden no.51/2022 tanggal 9 Mei 2022, saudara-saudara telah diangkat sebagai Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Jasa Keuangan,” kata Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia M. Syarifuddin.

Berikut ini susunan dan jabatan anggota DK OJK periode 2022 — 2027:

  1. Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK
  2. Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
  3. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK
  4. Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
  5. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK
  6. Issabella Wattimena, Ketua Dewan Audit merangkap ADK OJK
  7. Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK
  8. Doni Primanto Joewono (Anggota Dewan Komisioner Ex Officio Bank Indonesia)
  9. Suahasil Nazara (Anggota Dewan Komisioner Ex Officio Kementerian Keuangan)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini