Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan nilai tukar rupiah terdepreasiasi sebesar 0,60 persen dibandingkan dengan akhir Juni 2022 (month-to-month/mtm), namun dengan volatilitas yang tetap terjaga.
"Depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global akibat pengetatan kebijakan moneter yang lebih agresif di berbagai negara," ujarnya dalam konferensi pers pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis (21/7/2022).
Secara tahun berjalan, BI mencatat nilai tukar rupiah hingga 20 Juli 2022 terdepresiasi 4,90 persen (year-to-date/ytd) dibandingkan dengan level akhir 2021.
Perry mengatakan tingkat depresiasi tersebut relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti Malaysia yang mencapai 6,41 persen, India 7,07 persen, dan Thailand 8,88 persen.
“Depresiasi rupiah relatif rendah, lebih rendah dari negara lain,” katanya
Ke depan, Perry menambahkan, BI akan terus mencermati perkembangan pasokan valas dan memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan bekerjanya mekanisme pasar dan nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya pengendalian inflasi dan stabilitas makroekonomi.
Adapun, pada Rapat Dewan Gubernur 20 dan 21 Juli 2022, BI memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan pada tingkat 3,5 persen. Perry mengatatakan keputusan tersebut konsisten dengan inflasi inti yang masih terjaga di tengah risiko dampak perlambatan ekonomi global terhadap ekonomi di dalam negeri.
Sebagai informasi nilai tukar rupiah ditutup melemah pada perdagangan Kamis (21/7/2022) tertekan penguatan indeks dolar AS. Mengutip data Bloomberg, Kamis (21/7/2022) mata uang Garuda ditutup melemah 0,31 persen atau 47 poin ke Rp15.036.
Sementara itu, indeks dolar AS terpantau menguat 0,06 persen ke 107,13. Bersama rupiah, mata uang yen Jepang juga melemah 0,25 persen, dolar Singapura melemah 0,06 persen, peso Filipina melemah 0,11 persen, dan yuan China melemah 0,11 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel