Jokowi Minta Penuhi Kebutuhan Gula, Berikut Harganya Hari ini

Bisnis.com,21 Jul 2022, 15:00 WIB
Penulis: Annasa Rizki Kamalina
Harga gula sendiri hari ini, 21 Juli 2022 di Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan berada di angka Rp14.500 per kilogram./Bisnis
Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian untuk segera memenuhi kebutuhan gula nasional. 
Pasalnya, data Kementerian Pertanian mencatat kebutuhan gula nasional secara umum sebesar 7,3 ton per tahun dengan rincian 3,2 juta ton gula konsumsi dan 4,1 juta ton gula industri. Produksi gula nasional saat ini baru sekitar 2,35 juta ton. 
Artinya untuk memenuhi kebutuhan gula konsumsi saja masih perlu mempersiapkan 850.000 ton.
“Oleh sebab itu, Bapak Presiden memerintahkan agar langkah untuk memperkuat gula konsumsi harus dilakukan, berarti ada 850.000 ton untuk dipersiapkan,” ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin LImpo dalam Keterangan Pers usai rapat terbatas kabinet, dikutip dari Youtube Sekretarian Presiden, Rabu (20/7/2022).
Sementara itu, harga gula sendiri hari ini, 21 Juli 2022 di Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan berada di angka Rp14.500 per kilogram. Harga tersebut terbilang masih di atas harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp13.500 per kilogram. 
Sebelumnya, harga gula sempat melonjak dan stok menipis akibat faktor cuaca yang menyebabkan terhambatnya musim giling tebu. 
Pada awal Juni sebagian besar pabrik gula baru mulai memasuki musim giling sehingga pasokan gula ke pasar baru mulai berjalan yang berdampak pada penurunan harga. 
Bila melihat data Kementerian Perdagangan per 18 Juli 2022, berdasarkan laporan pabrik gula BUMN, swasta, dan Perum Bulog, stok indikatif gula pasir sebesar 517.000 ton dengan kebutuhan 260.000 ton per bulan. 
Dengan stok tersebut, diperkirakan memiliki ketahanan kurang lebih dua bulan lamanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini