Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Cibubur

Bisnis.com,21 Jul 2022, 10:14 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Sejumlah kerabat korban dan warga melakukan aksi tabur bunga di Jalan Transyogi, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/7/2022). Aksi tabur bunga tersebut sebagai bentuk duka cita atas meninggalnya 11 orang korban kecelakaan maut di kawasan tersebut./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kecelakaan maut terjadi di jalan alternatif Cibubur-Ciluengsi saat truk milik Pertamina menabrak para pengguna jalan di lampu merah sekitar CBD seberang Citra Grand Cibubur dan menewaskan 10 orang.

Kecelakaan ini mengakibatkan adanya korban jiwa dan membuat lalu lintas di sekitar wilayah CBD dan Citra Grand tersendat.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan awal mula kejadian saat kendaraan Pertamina berjalan dari arah Cibubur menuju Cileungsi.

Kondisi jalan menurun dan lampu merah ada kendaraan yang sedang berhenti. Saat itu terdapat satu kendaraan roda empat dan 10 kendaraan roda dua.

“Struktur jalan menurun sepanjang 150-200 meter di ujung ada lampu merah. Di situ saat lampu merah berhenti kendaraan mendorong dari belakang,” ujar Latif kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Diketahui, kecelakaan ini disinyalir karena adanya rem blong pada truk Pertamina tersebut. Sebab, Latif mengatakan tidak ada bekas jejak rem disekitar jalan tempat terjadinya kejadian tabrakan maut.

“Kalau kami cek di lapangan ini sementara belum ada bekas rem. Tapi untuk lebih lanjut kami akan melakukan pemeriksaan kendaraan ini dengan teknisi,” tuturnya.

Akibat dari kecelakaan yang mengakibatkan 10 orang, Latif mengamankan sopir dan kernet dari truk pertamina tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pasca satu hari setelah kejadian, Polisi telah menetapakan dua tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang melibatkan truk tangki Pertamina di Jl Alternatif Cibubur.

Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa dua orang tersangka ini merupakan sopir dan kernet dari truk tangki Pertamina.

“Penyidik dari Subdit Gakum Ditlantas Polda Metro dan Satlantas Polres Bekasi Kota telah menetapkan kedua orang tersangka, pertama terhadap saudara Supadi (sopir) dan yang kedua adalah saudara Kasiran (Kernet),” ujar Zulpan di Polda Metro, Selasa (19/7/2022)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini