Waduh! Penumpang Ini Harus Bayar Rp28 Juta karena Bawa Sandwich ke Bandara

Bisnis.com,21 Jul 2022, 11:13 WIB
Penulis: Newswire
Sandwich/

Bisnis.com, SOLO - Seorang wanita asal Australia harus membayar denda puluhan juta karena membawa sepotong sandwich di Bandara.

Saat mengisi formulir di Bandara, ia lupa mencentang sandwich isi selada dan ayam sebagai barang yang dibawa.

Jessica Lee mengatakan dirinya harus membayar sanksi sebesar Rp28 juta karena melanggar undang-undang biosekuriti Australia.

"Saya makan separuh sandwich sebelum penerbangan kedua. Sisanya saya simpan," katanya mengakui kesalahannya.

Namun, yang tidak dia sadari adalah, selain barang bawaan dan koper, formulir pernyataan juga berlaku untuk sandwich-nya.

“Saya tidak mencentang ayam, dan saya tidak mencentang selada. Ayam dan selada!”

Dia menyimpulkan bahwa membayar denda dalam waktu 28 hari sejak pemberitahuan itu merupakan tantangan baginya. Dia berhenti dari pekerjaannya sebelum jalan-jalan dan harus membayar sewa.

Departemen Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia mengeluarkan denda kepada pelancong yang melanggar Undang-Undang Keamanan Hayati karena tidak menyatakan atau membuat pernyataan palsu tentang barang-barang terlarang.

Seorang juru bicara menyatakan kepada news.com.au bahwa semua maskapai penerbangan memainkan pesan biosekuriti wajib (video/audio) sesaat sebelum mendarat.

Dalam video TikTok yang diunggah pada 17 Juli 2022 lalu, Jessica Lee mengaku kedapatan melanggar denda karena petugas mengonfirmasi formulir cerutu yang dibawa oleh pasangannya.

Dia mengatakan bahwa petugas bea cukai bahkan bercanda tentang bagaimana dia menyimpan sandwich untuk makan malam.

Lucunya, TikTok mengenai denda tersebut akhirnya viral hingga dikomentari oleh gerai roti lapis Subway Australia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini