Ancaman Stagflasi Membayangi Indonesia Ini Jurus OJK Menangkalnya

Bisnis.com,21 Jul 2022, 05:03 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (layar kiri) saat pelantikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (19/7/2022).

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperkuat koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK guna memitigasi risiko dampak inflasi tinggi dan resesi global (stagflasi) bagi industri jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap kondisi masing-masing industri jasa keuangan secara terintegrasi.

“Serta berkoordinasi erat dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam forum KSSK,” ujar Mahendra dalam konferensi pers yang digelar secara daring, dikutip Kamis (21/7/2022).

Menurutnya, kesehatan dan kinerja industri jasa keuangan yang baik akan sangat menentukan keberlanutan pertumbuhan sektro riil, termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tengah kondisi ekonomi dunia yang penuh tantangan. Hal in diharapkan mampu meningkatkan lapangan kerja, sekaligus daya beli masyarakat.

Selain itu, kata Mahendra, OJK juga akan terus mendorong penguatan prinsip tata kelola atau corporate governance pada semua pelaku usaha jasa keuangan untuk mempercepat pemulihan ekonomi, penguatan ekonomi digital dan keuangan berkelanjutan.

Dia juga berkomitmen untuk mempertegas posisi OJK sebagai mitra strategis pemerintah dalam pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan demi terjadinya gerak ekonomi yang lebih cepat dan berkelanjutan.

“Kami akan proaktif memperkuat posisi sebagai pengarah, penggerak dan mitra kerja yang baik bagi industri. OJK juga akan terus memperkuat perannya dalam perlindungan konsumen dan masyarakat,” pungkas Mahendra.

Sementara itu, Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara menyatakan otoritas akan melakukan perbaikan dan penyempurnaan, serta transformasi perilaku internal yaitu kolaboratif, proaktif, bertanggung jawab, untuk mewujudkan pengaturan dan pengawasan lebih terintegrasi.

Menurutnya, untuk dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik, OJK bakal memperkuat tim internal melalui peningkatan kapabilitas dan kompetensi. 

Selain itu, pemanfaatan informasi dan teknologi juga menjadi prioritas utama bagi OJK dalam memperlancar tugas dan fungsi OJK khususnya dalam menciptakan pengaturan serta pengawasan terintegrasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pandu Gumilar
Terkini