Timnas U-16 Indonesia Dibatasi Main HP, Terlambat Salat Kena Denda

Bisnis.com,22 Jul 2022, 09:22 WIB
Penulis: Taufan Bara Mukti
Latihan timnas U-16 Indonesia/PSSI

Bisnis.com, JAKARTA - Timnas U-16 Indonesia mulai diajari kedisiplinan, di antaranya dengan pembatasan penggunaan gawai dan beribadah.

Pelatih timnas U-16 Indonesia, Bima Sakti, menuturkan bahwa anak asuhnya sudah dididik dengan kedisiplinan.

Bima Sakti mengatakan, para pemain timnas U-16 Indonesia mulai dibatasi untuk menggunakan gawai mereka.

"Menggunakan handphone hanya empat jam sehari. Kami ingin pemain fokus ke latihan, fokus ke tujuan. Kami mau memberikan yang terbaik di Piala AFF U-16 ini," kata Bima Sakti dalam kanal YouTube PSSI TV.

Bima belum menerapkan denda untuk pemain yang melanggar aturan soal gawai. Tapi, denda diberikan untuk pelanggaran lain.

Eks kapten timnas Indonesia itu mewajibkan anak asuhnya untuk beribadah sesuai agama masing-masing.

Jika ada pemain yang tak disiplin dalam menjalankan ibadah, Bima dan tim pelatih telah menyiapkan sanksi.

Bagi pemain yang memeluk agama Islam, terlambat salat wajib bakal didenda Rp50 ribu. Sementara untuk yang tidak salat karena alasan indisipliner seperti ketiduran, harus membayar denda Rp100 ribu.

Pemain yang beragama muslim juga diinstruksikan untuk salat wajib berjamaah, termasuk ketika salat Subuh.

Bima juga mewanti anak asuhnya untuk memakai seragam saat acara makan bersama. Dalam acara tersebut tak diperkenankan ada yang datang terlambat.

"Untuk pemain beragama Kristen, kami memberikan kesempatan untuk beribadah pada hari Minggu. Ada kendaraan yang mengantar mereka, begitu pula untuk pemain Hindu. Jam 10 pagi kami mengantar ke pura," kata Bima Sakti.

Timnas U-16 Indonesia kini tengah bersiap menjalani Piala AFF U-16 2022 di Yogyakarta mulai 31 Juli.

Garuda Asia tergabung di Grup A Piala AFF U-16 2022 bersama Vietnam, Singapura, dan Filipina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Taufan Bara Mukti
Terkini