IHSG Bertahan di Zona Positif Pasca Suku Bunga Ditahan Bank Indonesia

Bisnis.com,22 Jul 2022, 15:57 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di zona hijau dalam mengakhiri pekan ini, Jumat (22/7/2022) pasca suku bungan ditahan Bank Indonesia.

Mengutip data RTI, pukul 15.00 WIB, IHSG terpantau parkir di zona hijau dengan penguatan 0,33 persen atau 22,83 poin ke level 6.886,96.

Sepanjang perdagangan, IHSG terus berada di zona hijau, dengan rentang tertinggi mencapai 6.901,72 dan terendah pada level 6.850,48.

Sebanyak 288 saham berada di zona hijau, 213 saham di zona merah, dan 187 saham stagnan. Kapitalisasi pasar berkisar Rp9.096,34 triliun.

Penguatan tertinggi hari ini diisi oleh PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk. (BIPI) yang menguat sampai 21,05 persen atau 32 poin ke 184.

Selanjutnya, ada saham-saham ASLC, CAKK, INCO, ESSA, dan BRMS yang menjadi top gainers. Masing-masing saham naik 10,43 persen, 9,94 persen, 9,62 persen, 8,57 persen, dan 8,18 persen.

Selanjutnya, saham-saham yang mencatatkan pelemahan dipimpin oleh PT Trimitra Propertindo Tbk. (LAND) yang melemah 6,75 persen atau 11 poin ke 152.

Jajaran top losers lainnya diisi MPOW, SWID, CHEM, FILM, dan HOKI yang masing-masing turun 6,61 persen, 6,57 persen, 6,54 persen, 4,98 persen, dan 3,50 persen.

Sebelumnya, Direktur MNC Asset Management Edwin Sebayang mengatakan bahwa sentimen penguat IHSG hari ini antara lain mulai dari berlanjutnya kenaikan Indeks DJIA sekitar 0,51 persen.

Hal itu dikombinasikan dengan naiknya harga beberapa komoditas seperti emas yang rebound 1,36 persen dan nikel kembali naik 2,14 persen serta EIDO menguat sebesar 0,09 persen ditengah penurunan yield Obligasi AS tenor 10 tahun sebesar 4,88 persen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pandu Gumilar
Terkini