Bukan Milik Lion Air, Ini Profil Angkasa Transportindo Pengelola Bandara Halim

Bisnis.com,22 Jul 2022, 17:42 WIB
Penulis: Annasa Rizki Kamalina
Pemudik tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (2/7)./ANTARA-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA – TNI AU dan PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II sepakat melakukan serah terima lahan seluas 21 hektare di Bandara Halim Perdanakusuma. Pengelolaan lahan tersebut akan dilakukan oleh PT Angkasa Transportindo Selaras.

Namun, ramai diberitakan bahwa PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) adalah anak usaha dari PT Lion Air Group. Saat ini, ATS merupakan anak perusahan dari PT Whitesky Airport Asia milik Whitesky Group. Perusahaan tersebut bergerak di bidang operator maskapai penerbangan tidak berjadwal berbasis helikopter di Indonesia. 

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Bisnis, Jumat (22/7/2022), ATS tengah memasuki  masa transisi setelah Angkasa Pursa II hengkang dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. 

Chief Executive Officer (CEO) Whitesky Group Denon Prawiraatmadja menegaskan bahwa pihaknya kini yang memegang konsesi atas bandara yang terletak di Jakarta Timur tersebut. 

“Saat ini pemegang konsesi Bandara Halim Perdanakusuma adalah PT Angkasa Transportindo Selaras atau ATS. Di mana penguasaan aset BMN seluas 21 ha milik TNI-AU adalah PT ATS berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) No. 527/PK/PDT/2015,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (22/7/2022).

Bandara yang dulunya bernama Lapangan Terbang Cililitan tersebut memang sudah tidak lagi beroperasi sejak Januari 2022. Hal tersebut karena adanya proses revitalisasi guna memperbaiki fasilitas untuk meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan. 

“Dalam rangkaian kegiatan revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma, yang saat ini tengah dilakukan perampungan pengerjaan landasan atau runway. Selain itu, ATS juga sedang mempersiapkan proses pengembangan dalam pembangunan terminal di Bandara Halim Perdanakusuma,” jelasnya.

Bila sesuai jadwal, rencananya pada September mendatang bandara akan dapat digunakan untuk komersial. 

“Dan saat ini merupakan masa transisi pasca tidak beroperasinya PT Angkasa Pura II (Persero) di Bandara Halim Perdanakusuma. Dan terhadap aset PT Angkasa Pura II [Persero] yang masih berada di dalam area bandara Halim Perdanakusuma tetap dimiliki PT Angkasa Pura II [Persero],” lanjutnya. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang menjelaskan terjadi kesepakatan antara AP II dan ATS setelah serah terima pengelolaan lahan 21 hektare di Bandara Halim Perdanakusuma. Dia menjamin serah terima itu tidak akan menggangu layanan penerbangan.

Serah terima lahan seluas 21 ha merujuk rapat pada 20 Juli 2022 yang melibatkan AP II, TNI AU, dan ATS. Serah terima tersebut sebagai tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yaitu Putusan Peninjauan Kembali MA Nomor 527/PK/Pdt/2015.

Atas putusan tersebut, artinya baik TNI AU dan Angkasa Pura II wajib menyerahkan lahan seluar 21 ha dan atau apa saja yang berdiri di atasnya kepada ATS. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini