Kapan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dilakukan? Begini Jawaban Polri

Bisnis.com,23 Jul 2022, 10:12 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan bukti foto korban usai pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polri menjawab kapan autopsi ulang atau exshumasi jenazah Brigadir J yang telah dimakamkan di Jambi dilakukan.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa proses exhumasi akan dilakukan secepatnya agar tidak busuk.

“Secepatnya (exshumasi), karena kita bekerja dengan waktu. Semakin cepat, semakin baik. Karena kalau agak lama, maka proses pembusukan juga, akan semakin rusak ya,” tutur Dedi dikutip dari konprensi pers, Jumat (22/7/2022).

Dedi membeberkan, bahwa percepatan yang dilakukan untuk exshumasi ini agar dokter tidak mengalami kendala saat melaksanakan ekshumasi.

Sebelumnya, Kamarudin Simanjuntak selaku tim kuasa hukum Bharada E mengataka bahwa dirinya memang mengetahu autopsi jenazah Brigadir J. Namun, dia masih belum sepenuhnya percaya dengan hasil autopsi tersebut.

“Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh kita tidak tau kebenarannya,” ujar Kamarudin di Bareskrim, Senin (18/7/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini