Update Kasus PMK: 427.169 Hewan Terinfeksi di 22 Provinsi

Bisnis.com,24 Jul 2022, 19:00 WIB
Penulis: Khadijah Shahnaz
Dokter hewan dari Pusat Veteriner Farma (Putvetma) Surabaya menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk sapi di kandang kawasan Taman, Sepanjang, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (14/6/2022). ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Bisnis.com, JAKARTA - Saat ini hewan yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) berjumlah 427.169 ekor yang tersebar di 22 provinsi dan 266 kabupaten/kota. Dari angka tersebut 4.359 mati, 5.243 potong bersyarat, 183.440 sembuh, dan 235.130 sisanya belum sembuh.

Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) pada Minggu (24/7/2022) saat ini PMK telah menyerang hewan ternak mayoritas sapi 411.030 ekor, kerbau 11.550 ekor, domba 1.498 ekor, kambing 3.044 ekor dan babi 47 ekor.

Selain itu, total hewan yang sembuh juga alami peningkatan, dari sebelumnya 178.723 ekor menjadi 183.440 ekor. Kasus PMK bagi hewan ternak juga bertambah dari 234.778 ekor menjadi 235.130 ekor.

Angka kematian hewan ternak juga meningkat karena PMK ini, dari sebelumnya 3.300 ekor menjadi 3.356 ekor dan juga ada peningkatan hewan ternak yang harus dipotong bersyarat sebanyak 5.243 ekor dari sebelumnya di angka 5.130 ekor.

Data tersebut menyebutkan kasus PMK tertinggi berada di wilayah Provinsi Jawa Timur dengan 99.850 kasus, disusul Nusa Tenggara Barat 28.451 kasus dan Aceh 27.046 kasus.

Sedangkan wilayah yang tidak terdampak kasus ini adalah Maluku, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Kalimantan Timur, Papua, dan Papua Barat

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo menetapkan PMK sebagai wabah pada Juni lalu. Sejak itu, pemerintah mulai integrasi testing PMK, vaksinasi dan penetapan daerah wabah, serta protokol penanganan PMK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini