Sriwahana (SWAT), Emiten Kertas Keluarga Lukminto Diputus PKPU!

Bisnis.com,24 Jul 2022, 13:36 WIB
Penulis: M Faisal Nur Ikhsan
Pabrik kertas PT Sriwahana Adityakarta Tbk./sriwahana.id

Bisnis.com, JAKARTA -- Pengadilan Niaga Semarang memutus emiten kertas milik keluarga Lukminto PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT) dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara.

Selain SWAT, status PKPU sementara juga disematkan kepada empat perusahaan afiliasinya. Keempatnya antara lain, PT Sumber Makmur Lumintu, PT Garuda Prima Sentosa, PT Mitra Adhikarya Plasindo, dan PT Mulia Cipta Teknologi.

Sumber Makmur Lumintu adalah induk perusahaan sekaligus pemegang saham pengendali Sriwahana dengan kepemilikan saham sebanyak 77 persen.

Sidang putusan PKPU sementara emiten SWAT berlangsung pada Jumat (24/7/2022). "Betul, [Sriwahana Adityakarya) PKPU sementara," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Semarang Kukuh Subyakto saat dihubungi, Minggu (24/7/2022).

Seperti diketahui, status PKPU Sementara akan berlangsung selama 45 hari. Perseoran dalam jangka waktu tersebut memiliki waktu untuk menyelesaikan kewajibannya terhadap para kreditur.

Adapun permohonan PKPU Sriwahana Cs diajukan oleh Hendri Tohar pada tanggal 4 Juli 2022.

Dikutip dari Laporan Tahunan SWAT tahun 2018, perseoran tercatat memiliki relasi sepengendali dengan emiten tekstil milik keluarga Lukminto PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL). Kondisi tersebut sampai pada tahun 2020.

Namun demikian, dalam laporan keuangan tahun 2021 hubungan antara SWAT dengan SRIL telah tercatat nonspegendali.

Kendati demikian, SWAT masih memiliki relasi sepengendali dengan anak usaha Sritex lainnya seperti PT Sinar Pantja Djaja dan PT Bitratex Industries.

Adapun keluarga Lukminto menjadi pemegang saham mayoritas di Sriwahana Adityakarta (SWAT) pada tahun 1998. Pada tahun 2011 mayoritas saham diambil alih oleh PT Tirta Alam Sejahtera.

Sementara itu pada tahun 2012 salah satu anak Lukminto, Lenny Imelda Lukminto menjadi pemenang saham mayoritas. Lenny Lukminto saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama Sriwahana Adityakarta. 

Perubahan komposisi saham terkahir terjadi pada tahun 2018. Saat itu mayoritas saham dimiliki oleh PT Sumber Makmur Lumintu, entitas induk usaha yang juga berstatus PKPU dalam perkara ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini