Dalam RUPS yang sama, pemegang saham Wanaartha Life juga memberikan penegasan pembayaran cicilan skala prioritas kepada pemegang polis yang mengalami musibah. Termasuk di dalamnya nasabah yang mengalami kematian, sakit ataupun kecelakaan.
Juga diberikan persetujuan rencana penyehatan keuangan perseroan sebagaimana diusulkan direksi dan telah mendapatkan supervisi dewan komisaris.
Selanjutnya, pemegang saham juga menegaskan persetujuan pengangkatan sekaligus persetujuan atas tindakan yang diambil oleh Joko Heri Wibowo, Ahmad Hidayat dan Adi Yulistanto pada September 2021 hingga akhir tahun dan Ari Prihadi Atmosoekarto pada periode Desember 2021.
Sebelumnya, Direktur WanaArtha Life Adi Yulistanto mengungkapkan proses negosiasi antara perusahaan dan calon investor baru untuk menyelesaikan kasus gagal bayar sudah setengah jalan atau mencapai lebih dari 50 persen. Dia mengatakan proses penandatanganan dokumen tertulis yang ditujukan kepada arranger dari calon investor sudah dilakukan, meski proses negosiasi terus berlangsung.
"Kami harap segera, dengan asumsi dokumen-dokumen yang sudah ditandatangani bisa direspon positif oleh calon investor," ujarnya seperti dilansir Antara awal Juli 2022 lalu.
Dia menyampaikan, keseluruhan proses ini sudah mencapai 20 persen, jika asumsi indikatornya adalah total proses dari penerbitan Lol, proses negosiasi, presentasi dan introductory meeting di OJK, skema dan penawaran, hingga realisasi pembayaran.
"Namun jika asumsi indikatornya hanya proses negosiasi agar investor dapat masuk ke perusahaan, maka dapat diindikasikan sudah lebih dari 50 persen. Jadi, tergantung dari mana kita melihatnya," kata Adi.
Lebih lanjut, Adi menuturkan Wanaartha juga sudah berupaya melaksanakan kewajiban pembayaran, salah satunya kepada pemegang polis prioritas, yang sudah mencapai sekitar Rp1,8 miliar.
Direktur Operasional Wanaartha Life Ari Prihadi Atmosoekarto menambahkan saat ini gelombang empat pembayaran kepada pemegang polis sudah melampaui angka Rp3,25 miliar. Dia mengatakan perusahaan sudah membayar kepada pemegang polis skala prioritas, yang terkait dengan kemanusiaan, seperti kematian, kecelakaan atau sakit.
Pemegang polis prioritas tersebut sudah dibayarkan hampir 300 kali dalam empat gelombang. Mengenai proses negosiasi dengan investor baru, dia memastikan pihaknya masih terus mematangkan perjanjian bersama broker investasi, mengingat masih ada poin-poin yang belum disepakati.
"Poinnya terkait kewajiban adanya success fee. Jadi, kalau semua masuk ya tidak apa apa, wajar ada success fee. Tapi kalau tidak goal ya, kalau ada investor lain mau masuk boleh saja," katanya.
Dia pun menegaskan koordinasi dengan satu calon investor terus dilakukan secara intens, dengan dua kandidat investor lainnya sedang menunggu kelanjutan negosiasi tersebut.
Terkait dengan pemeriksaan polisi kepada manajemen perusahaan yang lama, Ari memastikan hal tersebut telah dilakukan karena terkait adanya dugaan dari kesalahan manajemen yang merugikan nasabah.
"Tapi kan masih perlu dibuktikan oleh penegak hukum, saat ini kita terus perbaiki. Tapi banyak juga kita butuh dana besar, dana investor diperlukan untuk memperbaiki ini,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel