Tunggu Proses Lelang Jabatan, Bupati Cirebon Sementara Tetapkan Penjabat Sekda

Bisnis.com,24 Jul 2022, 15:35 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Bupati Cirebon Imron Rosyadi melantik Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKSPDM) Hendra Nirmala menjadi penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon.

Bisnis.com, CIREBON - Bupati Cirebon Imron Rosyadi melantik Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKSPDM) Hendra Nirmala menjadi penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon.

Penetapan Hendra sebagai Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon berlaku sejak Jumat (22/7/2022).

Imron mengatakan, penetapan dan pelantikan penjabat tersebut sesuai Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Selain itu, berdasarkan pula keputusan Gubernur Jawa Barat melalui surat Nomor 3955/KPG.07/BKD tanggal 12 Juli 2022 perihal persetujuan pengangkatan dan penunjukan penjabat jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon.

"Pengangkatan penjabat sekda sudah melewati berbagai pertimbangan yang matang, baik dari aspek kinerja, kualifikasi, kompetensi, kebutuhan penyesuaian organisasi, kepegawaian serta pertimbangan aspek teknis lainnya, seperti integritas, dan moralitas," kata Imron di Kabupaten Cirebon, Minggu (24/6/2022).

Menurut Imron, penjabat sekretaris daerah akan bekerja hingga proses lelang terbuka jabatan definitif tersebut selesai. Sehingga, seluruh pekerjaan harus mampu diselesaikan.

Dijelaskan Imron, jabatan sekretaris daerah empunyai peran yang sangat penting, karena berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya.

"Saya meminta agar penjabat sekda dapat menghayati peran dan fungsinya tersebut, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk dapat menciptakan dinamisasi Pemerintah Kabupaten Cirebon," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno diberhentikan dari jabatannya oleh Bupati Cirebon, Imron Rosyadi.

Pemberhentian tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Cirebon, Jalan Kartini, Kota Cirebon saat acara pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat pimpinan pratama, Jumat (8/7/2022).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Rahmat dipindahkan menjadi Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda). Jabatan tersebut kedua kalinnya diemban oleh Rahmat.

Tak hanya itu, dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Cirebon yakni Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengalami kekosongan jabatan kepala.

Selain memberhentikan jabatan sekretaris daerah, Bupati Cirebon juga melakukan rotasi sejumlah pejabat tinggi pratama dan pejabat fungsional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini