Polisi Tangkap 17 Terduga Teroris Kelompok JI dan JAD

Bisnis.com,25 Jul 2022, 13:42 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Datesemen Khusus (Densus) 88 menangkap 17 terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Aceh dan Sumatra.

Kepala Biro Pengamanan Masyarakat (Karopengmas) Ahmad Ramadhan mengatakan Polri berhasil mengamankan terduga teroris sebanyak 13 orang di Aceh, 3 orang di Sumut, dan 1 orang di Riau.

“Update penangkapan tersangka tindak pidana terorisme  jumlah 17 orang,” tutur Ramadhan kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 13 tersangka tindak pidana terorisme di Provinsi Aceh pada Jumat (22/7/2022).

Tersangka tersebut terdiri atas 11 orang dari jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan 2 orang dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Ramadhan mengatakan 11 tersangka teroris kelompok JI yang ditangkap merupakan bagian dari kelompok JI Bidang Akademi Pendidikan dan Pengkaderan (ADIRA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini