Tiga Makam Keramat di Kabupaten Cirebon Diusulkan jadi Cagar Budaya

Bisnis.com,25 Jul 2022, 11:35 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, CIREBON - Sebanyak tiga tempat bersejarah di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diusulkan menjadi cagar budaya.

Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Cirebon Iis Holiah mengatakan tiga tempat bersejarah tersebut yakni, makam Pangeran Brata Kelana (Mundu), makam Raja Muhammad (Mundu), dan makam Buyut Pangeran Pesarean (Sumber).

Ditambahkan Iis, bila tiga makam tersebut sudah ditetapkan menjadi cagar budaya oleh pemerintah daerah, nantinya akan memproteksi dari praktik atau kepentingan berbasis profit oriented.

"Selain itu, juga bisa dijadikan aset wisata bagi pengembangan pariwisata di Kabupaten Cirebon. Jadi perlu legalitas dari pemerintah," kata Iis di Kabupaten Cirebon, Senin (25/7/2022).

Kabupaten Cirebon memiliki 400 situs maupun bangunan bersejarah yang belum diproteksi oleh pemerintah. Dikhawatirkan, tempat tersebut terkena alih fungsi.

Iis mengatakan, tiga makam tersebut sudah diajukan menjadi cagar budaya sejak tiga tahun lalu. Namun, sampai saat ini belum ada tindaklanjut.

"Situs, benda atau kawasan cagar budaya dinilai dari, pertama memiliki arti penting untuk berbagai aspek kehidupan dari mulai pendidikan, budaya, politik, keagamaan, ekonomi. Kedua, usianya lebih dari 50 tahun. Jadi kalau baru 40 tahun walaupun unik ya belum bisa," katanya.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan, penetapan situs bersejarah menjadi cagar budaya merupakan pekerjaan rumah pemerintah daerah.

Pihaknya meminta, kepada seluruh pihak mulai dari pemerintah desa, sesepuh, hingga tokoh masyarakat bisa sama-sama merawat peninggalan leluhur Cirebon.

"Berbagai aspek dari kriteria yang menguatkan benda atau situs tersebut sebagai cagar budaya, seperti sejarah pendukung berdasarkan unsur ketokohan dan riwayat masa lalunya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini