Jangan Kaget! Subsidi BBM dan Listrik Perlahan Akan Dihapus

Bisnis.com,25 Jul 2022, 18:10 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menungkapkan beberapa rencana untuk mengoptimalkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Salah satu caranya mengurangi belanja yang tak efisien, misalnya subsidi BBM dan listrik.

"Kita harus makin mendorong belanja produktif. Ini harus menjadi kesadaran kita bersama bahwa subsidi itu enggak efisien. Subsidi BBM, subsidi listrik itu gak efisien," ujar Direktur Penyusunan APBN Kementerian Keuangan Rofyanto Kurniawan dalam acara Konsultasi Publik RUU APBN 2023 yang ditayangkan melalui Youtube, Senin (25/7/2022).

Dia menuturkan pemerintah secara bertahap dan berangsur-angsur harus mengembalikan harga komoditas energi ke harga keekonomian. Menurutnya, hal itu dilakukan agar belanja pemerintah semakin produktif.

Menurutnya, subsidi diberikan oleh pemerintah hanya untuk rakyat miskin dan rakyat yang membutuhkan bantuan.

"[Rakyat] yang mampu dan menengah ke atas gak perlu dapat subsidi," imbuhnya.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan menggelontorkan subsidi energi sebesar Rp502 triliun pada APBN 2022. Anggaran tersebut dibayarkan pemerintah kepada PLN dan Pertamina untuk menahan selisih antara harga jual eceran (HJE) dan harga keekonomian BBM, listrik, dan gas LPG 3 kg.

PT Pertamina Patra Niaga juga menaikkan harga jual LPG nonsubsidi di tingkat agen mulai 10 Juli 2022. Sebelumnya, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga untuk produk bahan bakar khusus (BBK) atau BBM non subsidi, di antaranya Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini