Sulsel Usulkan 10.587 Formasi PPPK ke Kemenpan RB

Bisnis.com,26 Jul 2022, 12:26 WIB
Penulis: Nugroho Nafika Kassa
Ilustrasi aparatur sipil negara./Kemendagri

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusulkan 10.587 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk tahun ini.

Guru menjadi formasi terbanyak dengan 10.385 formasi, kemudian sebanyak 173 merupakan formasi tenaga teknis, dan 29 lainnya formasi tenaga kesehatan.

Plt Kepala BKD Sulsel Imran Jausi mengatakan usulan ini telah melalui rasionalisasi data terkait kebutuhan pegawai di Sulsel. Mulai dari tenaga kesehatan, tenaga guru, tenaga penyuluh, hingga tenaga teknis.

Tenaga kesehatan menjadi yang paling sedikit setelah pihaknya melihat kebutuhan rumah sakit secara holistik. Tidak dibutuhkan banyak formasi karena kekurangan tenaga kesehatan di rumah sakit tertentu bisa dipenuhi dari rumah sakit yang lain.

Sementara untuk kebutuhan guru, diakui Imran memang cukup besar. Jumlah ini diusulkan sudah termasuk dengan kekosongan kuota dari tahap sebelumnya.

"Memang kebutuhan guru banyak sekali. Pada beberapa kali rapat dengan Dikti, kami dijanji ada tambahan. Makanya kami berani memasukkan jumlah sebanyak itu," katanya, Selasa (26/7/2022).

Imran pun mejelaskan, jika usulan itu diterima maka pihaknya akan mulai mempersiapkan tahapan rekrutmen PPPK. Mulai dari pengumuman formasi hingga proses seleksi.

"Kalau jadwal tes belum ada, kami masih menunggu dari pusat. Sekarang ini semua daerah masih diberikan alokasi waktu data untuk menyusun formasi, dan di Sulsel sudah selesai," ungkapnya.

Seperti diketahui, tahun ini Sulsel fokus pada rekrutmen PPPK. Hal ini menyusul dihapuskannya tenaga honorer pada November 2023 mendatang.

Selain itu pihak Pemprov Sulsel juga telah mengumumkan untuk tidak merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini