Elon Musk Diminta Setop Rencana Investasi Nikel di Indonesia, Kenapa?

Bisnis.com,26 Jul 2022, 15:03 WIB
Penulis: Aprianto Cahyo Nugroho
Founder Tesla Elon Musk/ Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah organisasi lingkungan hidup meminta CEO Tesla Inc. Elon Musk untuk mengurungkan niatnya berinvestasi di industri nikel Indonesia karena berpotensi merusak lingkungan.

Dilansir Bloomberg pada Selasa (27/7/2022), dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Elon Musk dan pemegang saham, puluhan organisasi meminta produsen mobil listrik tersebut untuk menghentikan rencana investasi langsung di industri nikel Indonesia agar tidak digunakan di mobil listrik Tesla.

“Industri nikel di Indonesia memiliki catatan kerusakan lingkungan, ancaman kriminalisasi yang menyalahgunakan demokrasi dan kesetaraan, ancaman terhadap kelompok rentan, dan berbagai pelanggaran hukum,” bunyi surat yang ditandatangani oleh kelompok yang mewakili organisasi Indonesia dan AS.

Surat tersebut memperingatkan bahwa penambangan nikel akan menyusutkan hutan, berpotensi mencemari air dan mengganggu kehidupan masyarakat adat. Kelompok-kelompok tersebut menunjuk ke Pulau Wawonii, di wilayah Sulawesi tenggara Indonesia, sebagai daerah yang sangat rentan.

Indonesia, yang memiliki hampir seperempat cadangan nikel global menarik minat investor dari sektor mobil listrik karena cadangan nikelnya. Logam ini menjadi komponen penting produksi baterai mobil listrik.

Surat ini dilayangkan setelah Presiden Joko Widodo bertemu langsung dengan Elon Musk dan menawarkan kesempatan untuk berinvestasi dalam rantai pasokan mobil listrik.

Elon Musk mengatakan bahwa pengadaan lebih banyak nikel adalah prioritas Tesla karena produsen mobil listrik tersebut tengah menggenjot produksi.

“Tesla akan memberi Anda kontrak raksasa untuk jangka waktu yang lama jika menambang nikel secara efisien dan dengan tetap memerhatikan kelestarian lingkungan,” ungkap Elon Musk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini