KPR Syariah Naik Daun, Momentum Tepat BSI (BRIS) Akuisisi BTN Syariah

Bisnis.com,26 Jul 2022, 13:48 WIB
Penulis: Leo Dwi Jatmiko
Gedung berlogo Bank Syariah Indonesia yang berada di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (31/1/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Kehadiran bank syariah besar dengan kemampuan penyaluran pinjaman yang mumpuni dinilai dapat mendorong akses pembiayaan rumah di Tanah Air.

Pasar pembiayaan perumahan berbasis syariah disebut masih memiliki ruang yang sangat besar untuk berkembang.

Merujuk pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) KPR syariah berkontribusi sebesar 15,6 persen per Februari 2022. Angka ini naik 220 basis poin (bps) bila dibandingkan dengan kondisi pada 2017 yakni sekitar 13,4 persen.

Data itu pun sejalan dengan hasil survei Consumer Sentiment Study H1 2022 yang dirilis Rumah.com, di mana sebanyak 27 persen responden lebih tertarik menggunakan pembiayaan skema syariah, sedangkan peminat KPR konvensional hanya 21 persen.

Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengatakan kehadiran bank syariah yang besar dengan kemampuan penyaluran pembiayaan yang unggul akan mampu mendorong akses pembiayaan perumahan lebih jauh dan makin optimal menggarap pasar tersebut.

Toto menyambut positif rencana PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BRIS mengakuisisi unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BBTN, sehingga UUS tersebut mendapatkan dukungan pendanaan cukup besar dari BSI yang masuk kategori bank buku 3.

“Demikian pula branding BSI sebagai bank syariah besar milik negara bisa meningkatkan branding BTN Syariah kepada calon potensial customer,” kata Toto dalam keterangan pers, Selasa (26/7/2022).

Adapun sebagaimana diketahui, BSI merupakan bank syariah terbesar di Tanah Air hasil penggabungan Bank Mandiri Syariah, BRI Syariah, dan BNI Syariah. Peleburan ketiga anak usaha bank BUMN ini menghasilkan bank syariah dengan aset Rp274,69 triliun per Mei 2022.

Di sisi lain, keahlian khusus BTN Syariah dalam menggarap pasar properti akan dapat optimal bila mendapatkan pendanaan yang cukup dari BSI.

Sebelumnya, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan Kementerian BUMN akan mengintegrasikan antara BSI dengan UUS BTN. Hal itu dilakukan untuk memperkuat ekosistem layanan perbankan syariah di Tanah Air dan amanat Undang-Undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah serta Peraturan Otoritas Jasa

Keuangan No. 59 Tahun 2020 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemisahan UUS.

"Sehingga, BSI dapat memperbesar dan memperkuat posisinya yaitu secara kapitalisasi pasar," kata Kartika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini