Sumsel Perkuat Tata Kelola Perkebunan Sawit

Bisnis.com,27 Jul 2022, 16:58 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Kepala Dinas Perkebunan Sumsel Agus Darwa memberikan penjelasan terkait rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan (RAD-KSB). /Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan berkomitmen untuk menata arah pembangunan perkebunan kelapa sawit lewat penyusunan rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan atau RAD-KSB.

Diketahui, RAD-KSB merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang rencana aksi nasional kelapa sawit berkelanjutan (RAN-KSB) tahun 2019—2024.

Kepala Dinas Perkebunan Sumsel Agus Darwa mengatakan penyusunan rencana itu diperlukan untuk mengatasi polemik di sektor perkebunan sawit. 

Apalagi, saat ini perkebunan komoditas itu sudah menyebar di hampir 17 kabupaten/kota.

“Adanya RAN KSB dan RAD KSB salah satunya untuk mengatasi polemik yang selalu muncul di tingkat internasional, yakni bahwa sawit merugikan lingkungan, seperti rakus air, rakus hara dan lainnya,” katanya dalam keterangan pers terkait lokakarya penyusunan RAD-KSB Sumsel, Rabu (27/7/2022).

Menurut Agus, pihaknya telah menyamakan data dan menyamakan persepsi terkait penataan dan masa depan perkebunan sawit di Sumsel. Sehingga, kata dia, kelapa sawit menjadi tanaman utama yang tidak merusak sistem dan lingkungan.

Dia menambahkan bahwa pihaknya mendapat dukungan dari berbagai pihak untuk menyusun rencana aksi tersebut. Salah satunya ICRAF Indonesia lewat program lahan untuk kehidupan.

Peneliti Manajemen Kebijakan Data Icraf Indonesia, Tania Benita, mengatakan perencanaan komoditas strategis secara berkelanjutan perlu didorong agar dapat mengurangi dampak negatif industri perkebunan pada lingkungan. 

“Apalagi Sumsel merupakan salah satu sentra kelapa sawit di Indonesia. Pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan juga penting untuk menjamin keberlanjutan penghidupan masyarakat, terutama petani kecil,” katanya. 

Menurut dia, dengan adanya upaya multi pihak, diharapkan arah pengelolaan kelapa sawit di Sumsel dapat meningkatkan kesejahteraan petani kecil, menjaga kualitas lingkungan, menguatkan tata kelola perkebunan, serta mempercepat pelaksanaan ISPO.

Diketahui, kelapa sawit telah menjadi salah satu komoditas utama bagi masyarakat dengan luasan mencapai lebih dari 1 juta hektare.

Tania menambahkan dengan luasan yang cukup signifikan itu, maka perlu perencanaan yang komprehensif.

“Sehingga pertumbuhan ekonomi selaras dengan komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca menjadi 29 persen secara mandiri,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini