Opini: Sinergi Menjamin Laju Kredit Perbankan

Bisnis.com,27 Jul 2022, 16:05 WIB
Penulis: Jusuf Irianto
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Peran perbankan sangat penting bak pelumas roda ekonomi menuju pertumbuhan. Bank berfungsi sebagai intermediasi menghimpun dana pihak ketiga kemudian menyalurkannya berupa kredit. Namun, bank tak dapat sendiri menjalankan perannya.

Kenaikan permintaan kredit merangsang dinamika ekonomi. Kredit konsumsi, misalnya, dapat meningkatkan kemampuan daya beli. Sementara kredit modal kerja dan investasi dapat mendorong pertumbuhan usaha dan investasi.

Sementara itu, OJK menyebut rasio aset perbankan terhadap pendapatan domestik bruto (PDB) baru 55,01 persen pada 2019. Sangat jauh dibandingkan dengan Malaysia, Thailand, dan Singapura yang tembus di angka 110 persen. Perbankan nasional perlu energi ekstra untuk mendorong ekspansi kredit.

Momentum ekspansi kredit dapat diraih dengan belajar dari pengalaman historis. Pada 1998 lampau, rasio kredit perbankan terhadap PDB sangat tinggi yakni sekitar 76 persen. Setelahnya, terus melandai hingga ke sekitar 16,8 persen di tahun 2002.

Mencermati fluktuasi historis tersebut, krisis moneter periode 1997—1998 merangsang pelaku ekonomi mengandalkan bank sebagai sumber pendanaan. Kini, 2 tahun krisis akibat pandemi Covid-19 pun muncul sinyal kenaikan kredit perbankan.

Bank Indonesia (BI) menaksir kredit perbankan tahun 2022 tumbuh berkisar 11 persen year-on-year (YoY). BI berasumsi terjadi penguatan perekonomian ditopang likuiditas perbankan sangat memadai sehingga angka pertumbuhan penyaluran kredit lebih tinggi daripada perhitungan semula.

Sebagai bank sentral, BI giat menyeru agar perbankan nasional meningkatkan penyaluran kredit khususnya bagi sektor prioritas dan inklusif. Sejumlah insentif diberikan bagi perbankan yang bersedia menyalurkan kredit ke sektor prioritas sejak Maret 2022.

Insentif berupa pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) harian hingga 100 basis poin (bps). Kebijakan ini bertujuan mendukung pemulihan ekonomi tanpa mengabaikan stabilitas sistem keuangan (SSK).

Pemerintah berkomitmen menciptakan resiliensi SSK setinggi mungkin guna mencegah gangguan terhadap kegiatan sektor riil dan sistem keuangan. Dengan SSK, bank mampu menjalankan fungsi intermediasi lebih efektif mendukung pertumbuhan ekonomi.

SSK sebagai basis kinerja penyaluran kredit baik dari sisi penawaran maupun permintaan. Dari sisi penawaran, standar penyaluran kredit perbankan bagi industri, perdagangan, atau pertanian kian longgar sejalan perbaikan persepsi terhadap risiko kredit yang bakal muncul.

Dari sisi permintaan, BI menegaskan pertumbuhan kredit lebih tinggi tercapai sejalan perbaikan kinerja korporasi. Kebutuhan rumah tangga dan kemampuan daya beli masyarakat memicu kenaikan volume penjualan. Sektor perdagangan dan industri dinilai sangat bankable.

Perbaikan kinerja dunia perdagangan dan industri meningkatkan kemampuan membayar dan belanja modal. Dalam kondisi ini terjadi peningkatan permintaan pendanaan bersumber dari perbankan.

Oleh karena itu, masuk akal jika BI optimistis kredit perbankan tumbuh positif di tahun ini. Kondisi 2022 agak berbeda dengan 2 tahun lalu. Di tahun 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan terkontraksi 2,41 persen akibat pandemi, kemudian di 2021 tumbuh 5,24 persen seiring perbaikan kondisi sosial-ekonomi.

Pemerintah berkepentingan terhadap pertumbuhan kredit guna melicinkan roda perekonomian. Di akhir 2021, pemerintah menempatkan dana di perbankan mencapai Rp458,22 triliun menjangkau 5,49 juta debitur. Tujuannya mendukung kinerja dan normalisasi peran intermediasi perbankan.

Pemerintah berkeyakinan makin normal peran intermediasi, pemulihan ekonomi pun kian terakselerasi. Komite SSK berunsur pemerintah (Menkeu), BI, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyusun kebijakan memihak pada perbankan berorientasi perbaikan ekonomi.

Kebijakan secara konsisten diterapkan meyakinkan perbankan menjalankan fungsi intermediasi. Perbankan tak lagi ragu menyalurkan kredit didukung likuiditas serta meraih kinerja optimal menjaga trust masyarakat.

Sinergi semua unsur tergabung Komite SSK patut diapresiasi menjamin kredit perbankan melejit. Tak hanya dukungan bagi perbankan, sejak 2020 Komite SSK melaksanakan program penjaminan kredit dilanjutkan pengembangan kalibrasi kriteria penyaluran kredit lebih longgar bagi korporasi pada tahun 2021.

Kalibrasi kriteria lebih longgar tetap berlandas prinsip prudential banking. Pelonggaran kriteria merujuk pada eligibilitas. Namun, penjaminan kredit lebih akomodatif, fleksibel, dan daya jangkau luas sehingga banyak korporasi memenuhi syarat sebagai penerima fasilitas penjaminan.

Skema pelibatan antarlembaga menjelma dalam bentuk Komite SSK menjadi instrumen efektif mendorong kredit perbankan berujung pemulihan ekonomi. Berbagai bauran kebijakan hasil kerja komite berperan dalam pertumbuhan ekonomi serta menjaga stabilitas keuangan.

Teringat pepatah tentang lidi. Sebatang lidi tak berarti, tetapi tatkala banyak lidi diikat menjadi sapu, akan lebih banyak arti. Perbankan tak dapat sendiri mengatasi berbagai masalah keuangan yang kian kompleks, butuh pihak lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini