Batik dan Lion Air Pindah Terminal Bandara Soekarno-Hatta per 2 Agustus

Bisnis.com,27 Jul 2022, 19:12 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Pesawat Lion Air terparkir di Apron Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Lion Air dan Batik Air melakukan penyesuaian layanan penerbangan berupa perpindahan layanan keberangkatan dan kedatangan penerbangan domestik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang per 2 Agustus 2022.

“Dengan adanya penyesuaian baru tersebut, Batik Air menjadi ke Terminal 2D dari pintu 2. Kemudian Lion Air menjadi ke Terminal 2E dari pintu 4,” ujar Corporate Communication Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam siaran pers, Rabu (27/7/2022).

Lebih jelasnya, penerbangan domestik Lion Air akan melayani penerbangan tujuan Banda Aceh, Medan, Padang, Pekanbaru, Batam, Bengkulu, Jambi, Palembang, Pangkalpinang, Tanjung Pandan, Tanjung Karang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Balikpapan, Berau, Tarakan, Solo, Semarang, Yogyakarta Kulonprogo, Surabaya, Denpasar, Lombok Praya, Kupang, Makassar, Kendari, Palu, Gorontalo, Manado, Ternate, Ambon, Jayapura dan kota tujuan lain.

Sementara untuk Batik Air melayani rute domestik tujuan Banda Aceh, Medan, Siborong-borong, Padang, Pekanbaru, Batam, Tanjung Pinang, Bengkulu, Jambi, Palembang, Pangkalpinang, Tanjung Pandan, Lubuk Linggau, Tanjung Karang, Pontianak, Banjarmasin, Balikpapan, Samarinda, Tarakan, Solo, Semarang, Yogyakarta Kulonprogo, Banyuwangi, Surabaya, Denpasar, Lombok Praya, Labuan Bajo, Kupang, Makassar, Kendari, Palu, Gorontalo, Manado, Ternate, Ambon, Timika, Jayapura serta tujuan lain.

Bagi layanan penerbangan internasional tetap di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Sebagai informasi, Lion Air Group Juga melakukan imbauan perjalanan bagi penumpangnya. Imbauan tersebut adalah agar penumpang mempersiapkan dan memenuhi dokumen kesehatan menurut persyaratan yang berlaku.

Penumpang juga diminta tiba lebih awal di Bandara keberangkatan, guna meminimalisir antrean. Kemudian menginformasikan kepada petugas di darat apabila sedang hamil, sakit, atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain saat melakukan perjalanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini