Pascapandemi Covid-19, Ini Instruksi Menhub untuk Sektor Penerbangan

Bisnis.com,27 Jul 2022, 21:50 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mendukung operasi penerbangan secara berkelanjutan dan inklusif pascapandemi Covid-19.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan sejak awal 2020, banyak negara telah menutup atau mengerem frekuensi penerbangan internasional guna menekan penyebaran virus corona. Upaya pemulihan industri penerbangan global tentunya bertumpu kepada penerbangan domestik.

"Dunia penerbangan di Indonesia memiliki secercah harapan untuk lebih cepat bangkit mengingat jumlah penerbangan domestik yang signifikan dibandingkan penerbangan internasional," ujarnya dalam keynote speech Ikatan Alumni Curug, Rabu (27/7/2022).

Menhub juga memaparkan bahwa skenario pemulihan industri penerbangan melalui relaksasi industri penerbangan dimulai pada 2020 dengan komitmen terhadap Protokol Kesehatan dan persiapan Post Covid melalui Deklarasi Indonesia National Air Carriers Association (INACA) bersama seluruh maskapai penerbangan nasional.

Protokol kesehatan sebagai aspek penting mencegah penyebaran Covid-19 dan sebagai upaya meningkatkan level kepercayaan penumpang angkutan udara serta dukungan pemerintah kepada maskapai (diskon avtur/biaya bandara) sehingga mampu bertahan dan berkontribusi membantu pemulihan ekonomi.

“Pada 2022 ini telah dilakukan percepatan pemulihan ekonomi melalui membangun konektivitas dan mengurangi kesenjangan ekonomi antar kawasan, memanfaatkan peluang besar Indonesia dan mengembangkan industri aviasi nasional, mencetak SDM handal dan menciptakan peluang kerja masyarakat,” ujarnya.

Tak hanya itu, dalam Changi Aviation Summit 2022, Menhub juga telah mengagendakan komitmen membangun kembali operasi penerbangan internasional secara berkelanjutan dan inklusif pascapandemi Covid-19.

Sejauh ini, jelasnya, dengan melihat pergerakan penumpang pesawat selama periode angkutan lebaran 2022. Selanjutnya, pencapaian 80 persen vaksinasi dosis kedua, dosis booster yang telah tersebar luas di seluruh wilayah Indonesia, keputusan Presiden Joko Widodo yang mencabut kewajiban tes PCR dan rapid Antigen bagi pelaku perjalanan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, menjadi modal kuat bagi pemulihan industri aviasi.

“Maskapai penerbangan dapat meningkatkan posisi pangsa pasar untuk passenger carried dan cargo carried dalam struktur industri penerbangan yang sudah mencapai kondisi normal melalui product development, market development, backward integration, forward integration maupun diversification,” imbuhnya.

Menhub berpendapat maskapai penerbangan juga dapat melakukan strategi secara simultan yaitu strategi eksploitasi dari pasar yang sudah ada, dan strategi eksplorasi. Dengan demikian maskapai penerbangan akan melakukan rekrutmen pilot/kru pesawat, petugas darat, karyawan kontrak dan honorer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini