Kementan Janjikan Vaksin PMK Pusvetma Siap Akhir Agustus 2022

Bisnis.com,27 Jul 2022, 15:27 WIB
Penulis: Annasa Rizki Kamalina
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memasangkan eartag atau tanda pengenal pada telinga hewan ternak sapi yang telah disuntik vaksin untuk pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) di kandang peternakan sapi di kawasan Babakan Ciparay, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) menyampaikan bahwa vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) produksi Pusat Veteriner Fatma (Pusvetma) akan siap digunakan pada minggu keempat Agustus 2022.

Koordinator Substansi Zoonosis Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementan Tjahjani Widiastuti menyampaikan bahwa dalam pembuatannya butuh proses panjang sehingga membutuhkan waktu yang lama.

“Masih memerlukan waktu dan siapnya masih minggu keempat Agustus karena harus melalui proses. Siap itu berarti sudah bisa langsung diimplementasikan di lapangan,” kata Tjahjani dalam acara ‘Panik PMK? Daging Frozen Kerbau Alternatif Sumber Protein dan Gizi Masyarakat yang Aman’ di JIExpo Kemayoran, Rabu (27/7/2022).

Berdasarkan data Kementan per 27 Juli 2022, hewan ternak yang menerima vaksinasi PMK telah mencapai 704.438 ekor. Adapun, sebaran wabah telah mencapai 22 provinsi dan 268 kabupaten/kota dengan total kasus 430.171 ekor.

Tjahjani menegaskan bahwa pemberian vaksin PMK Pusvetma dilakukan di akhir Agustus dengan menyasar pada hewan ternak yang memiliki masa hidup tinggi, seperti sapi perah. Namun, dia mengaku belum dapat menyebutkan berapa jumlah vaksin yang akan diproduksi Pusvetma

“Jumlahnya masih belum dapat diprediksi karena kemampuan dari Pusvetma ini yang sudah beberapa puluh tahun sudah tidak memproduksi vaksin lagi,” ujarnya.

Selain faktor tersebut, dia mengatakan beragam peralatan yang usang juga perlu revitalisasi dalam pembuatan vaksin yang sesuai dengan jenis varian PMK di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini