UEFA Bakal Berlakukan Kembali Area Berdiri di Stadion

Bisnis.com,28 Jul 2022, 12:21 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Suporter Ajax Amsterdam./Reuters-Piroschka van de Wouw

Bisnis.com, JAKARTA - Badan sepak bola Eropa, UEFA, akan melakukan melakukan percobaan pemberlakuan area berdiri pada klub Inggris, Jerman, dan Prancis yang berlaga di kompetisi Eropa pada musim 2022-2023.

Area berdiri di stadion bagi para suporter diberlakukan sebelum seluruh area penonton dilengkapi dengan kursi, pada awal 1990-an.

Hilangnya area berdiri ini merupakan rekomendasi dari sebuah riset yang disebut laporan Taylor, setelah bencana Hillsborough pada 1989 yang merenggut nyawa 97 penggemar si kulit bundar.

BBC melaporkan, Kamis (28/7/2022), uji coba UEFA akan berlaku untuk babak penyisihan grup dan babak gugur termasuk semifinal.

"Tujuannya adalah untuk menilai apakah dan dalam kondisi apa area berdiri dapat diperkenalkan kembali di kompetisi UEFA dengan cara yang aman," kata UEFA.

Dari Liga Inggris, Chelsea, Liverpool, Manchester City, dan Tottenham Hotspur berada di Liga Champions, Arsenal dan Manchester United di Liga Europa, dan West Ham di Liga Konferensi Eropa.

Area berdiri aman telah ada di stadion klub papan atas Jerman selama beberapa tahun. Salah satu yang paling terkenal adalah di Westfalenstadion, markas Borussia Dortmund.

Klub itu dalam salah satu postingan di media sosial Twitter mengatakan bahwa untuk pertama kalinya pertandingan kandang Eropa mereka akan dihadiri oleh 81.365 penggemar sesuai kapasitas resmi untuk pertandingan Bundesliga.

Musim lalu, empat klub Liga Inggris yakni Chelsea, Manchester City, Manchester United, dan Tottenham Hotspur dan tim Championship Cardiff City mengambil bagian dalam studi percontohan are berdiri yang ditugaskan pemerintah.

Pada Januari lalu, Stamford Bridge menjadi stadion papan atas pertama yang mengizinkan area berdiri berlisensi pertama dalam hampir 30 tahun ketika Chelsea dan Liverpool bertemu dalam hasil imbang 2-2 di Liga Inggris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Taufan Bara Mukti
Terkini