Tempat Hiburan Malam Se-Makassar Tutup Sehari Saat Tahun Baru Islam

Bisnis.com,28 Jul 2022, 18:47 WIB
Penulis: Nugroho Nafika Kassa
Ilustrasi tempat hiburan malam./JIBI

Bisnis.com, MAKASSAR - Seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Makassar akan ditutup selama sehari demi memperingati Tahun Baru Islam 1444 H pada 30 Juni 2022.

Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) Kota Makassar Zulkarnain Ali Naru telah meminta kepada seluruh pengusaha THM untuk menutup usahanya di hari tersebut. Imbauan penutupan ini berdasar dari Perda Kota Makassar No 5/2011 dan diterbitkan penegasannya melalui Surat Edaran Wali Kota Makassar No 556/317/S.EDAR/DISPAR/VII/2022.

"Untuk hal tersebut, kami himbau seluruh pengusaha dan pengelola usaha hiburan agar mentaati penutupan dimaksud. Sebaliknya, kami juga berharap agar tim Dinas Pariwisata bersama Satpol PP bisa  melakukan pengawasan terkait penutupan tersebut," jelas Zul.

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Muhammad Roem mengatakan bahwa penutupan dalam kaitan Tahun Baru Islam tersebut sudah sesuai dengan Perda No 5/2011.

"Untuk pengawasannya, tim kami jelas akan turun melakukan pemantauan dan akan menindak tegas apabila ada usaha yang mencoba melanggar aturan main yang telah ditetapkan," tuturnya.

Dia mengatakan dalam Perda tersebut, termasuk aktivitas hiburan yang ada pada usaha hotel dan sejenisnya dilarang beraktivitas.

Roem pun berharap pelaku usaha hiburan patuh dan taat pada aturan tersebut. Sehingga, kata dia, hal itu menjadi contoh bagi kota-kota lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini