Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Bendahara Umum PBNU Mardani Maming. Maming merupakan tersangka kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel