Dua Kali Mangkir, KPK Jadikan Mardani Maming DPO

Bisnis.com,28 Jul 2022, 21:07 WIB
Penulis: Ganang Adrian
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Bendahara Umum PBNU Mardani Maming. Maming merupakan tersangka kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Bendahara Umum PBNU Mardani Maming. Maming merupakan tersangka kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Putri Dewi
Terkini