Libur 1 Muharam 2022 Diundur? Ini Penjelasan SKB 3 Menteri

Bisnis.com,29 Jul 2022, 06:22 WIB
Penulis: Nabila Dina Ayufajari
Ilustrasi berdoa setelah membaca Al-Quran/nu.or.id

Bisnis.com, JAKARTA - Sebentar lagi umat Islam akan merayakan tahun baru Islam 1 Muharam 2022. Momen perayaan tahun baru Islam telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur nasional. 

Mengingat sebelumnya Pemerintah sempat merevisi hari libur nasional saat perayaan hari raya Iduladha pada 9 Juli 2022 diundur menjadi 10 Juli 2022. 

Apakah libur nasional pada 1 Muharam juga akan diundur? Lantas, kapan libur nasional 1 Muharam 2022 berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri 2022?

Libur Nasional 1 Muharam

Menurut keputusan yang tercantum dari laman Kemenko PMK pada Kamis (28/7/2022), libur nasional tahun baru Islam jatuh pada hari Sabtu (30/7/2022). Hal ini sesuai dengan isi Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri yang sejauh ini masih berlaku dan belum ada pernyataan perayaan tahun baru Islam akan diundur. 

Penetapan tahun baru Islam mengacu pada sistem penanggalan kalender Hijriah. Berbeda dengan sistem penanggalan masehi yang pergantian waktunya pada tengah malam, ketika matahari terbenam atau pada saat magrib itulah pergantian tahun pada sistem penanggalan Hijriah dimulai. Dalam satu tahun Hijriah juga memiliki 11 hari lebih pendek dibandingkan dengan satu tahun kalender Masehi. 

Sistem penanggalan Hijriah tercantum pada QS. Yunus ayat 5, yaitu:

هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاۤءً وَّالْقَمَرَ نُوْرًا وَّقَدَّرَهٗ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوْا عَدَدَ السِّنِيْنَ وَالْحِسَابَۗ مَا خَلَقَ اللّٰهُ ذٰلِكَ اِلَّا بِالْحَقِّۗ يُفَصِّلُ الْاٰيٰتِ لِقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَ

Artinya, “Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya, dan Dialah yang menetapkan tempat-tempat orbitnya, agar kamu mengetahui bilangan tahun, dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan demikian itu melainkan dengan benar. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini