Pemalsuan Air Galon Isi Ulang, YLKI: Produsen AMDK Harus Evaluasi

Bisnis.com,31 Jul 2022, 09:40 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Bisnis depo air atau air isi ulang masih menggiurkan di tengah pandemi virus corona (Covid-19)./istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menyayangkan masih adanya aksi pemalsuan dan pengoplosan air minum dalam kemasan (AMDK) yang berulang kali terjadi.

Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tubagus Haryo mengimbau produsen AMDK untuk mengevaluasi seluruh mata rantai distribusinya secara rutin.

Bahkan, produsen perlu mengambil langkah-langkah responsif untuk kasus galon palsu dan pengoplosan.

"Fenomena ini sudah lama [terjadi], sehingga seharusnya bisa dideteksi dari awal. Galonnya resmi, segelnya resmi, tapi isinya, dalam hal ini air dalam kemasannya, justru bukan dari produsen," katanya lewat rilisnya, Minggu (31/7/2022).

Dia menambahkan AMDK galon isi ulang sangat rentan dengan pemalsuan.

“Kalau perlu, tutup, segel, dan galonnya dimodifikasi dalam kurun waktu tertentu untuk menghindari penipuan seperti ini,” ujarnya.

Menurut Tubagus, hasil survei YLKI mendapati 83 persen penjual AMDK mengaku tidak mendapatkan edukasi terkait produk AMDK dari produsennya.

“Sudah menjadi tanggung jawab produsen menjelaskan bagaimana dengan baik dan mudah dicerna, cara memilih produk yang asli dan terjamin. Dan bisa juga membuka bulan pengaduan supaya masyarakat bisa tahu mengadu ke mana kalau ada komplain,” tuturnya

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Halim mengatakan pihaknya sudah sejak tahun lalu mengkaji kasus-kasus pemalsuan galon isi ulang bermerek.

Bahkan, BPKN sudah memberi rekomendasi kepada pemerintah agar mengawasi persoalan ini.

“Rekomendasi itu terkait higienitas galon isi ulangnya dan juga praktik mengubah galon isi ulang,” ujarnya.

Menurut Rizal, pengawasan pemerintah juga diperlukan pada aspek sumber air, logistik air, distribusinya, hingga potensi kontaminasinya dengan bahan-bahan berbahaya.

Oleh sebab itu, BPKN disebutnya akan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dalam melindungi mutu, kesehatan, dan keamanan pangan, termasuk rencana kebijakan labelisasi BPA pada AMDK galon isi ulang.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Cilegon, Banten, kembali mengungkap kasus pemalsuan atau pengoplosan AMDK galon isi ulang. Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan para pelaku mengisi galon asli bermerek di depot air minum.

"Tutup depot kemudian diganti dengan tutup asli yang mereka dapatkan dari si penyuplai dengan harga Rp5.000. Setelah itu, mereka menjual galon-galon asli bertutup asli tapi dengan isi air oplosan itu dengan harga Rp16.000 per galon,"tuturnya.

Dia menambahkan para pelaku mampu memproduksi 100 galon per hari atau 2.500 galon palsu per bulan.

"Dari kejahatan ini, mereka berhasil menangguk keuntungan hingga Rp28 juta per bulan. Dan ini sudah berlangsung selama dua tahun," pungkas Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini