Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Merah Picu Inflasi Jateng

Bisnis.com,01 Agt 2022, 20:27 WIB
Penulis: Alif Nazzala R.
Pedagang merapikan bawang merah./Antara-Jojon

Bisnis.com, SEMARANG - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga cabai merah, bawang merah membawa Jateng mengalami inflasi 0,51 persen dengan indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,89.

Kepala BPS Jateng Adhi Wiriana mengatakan penahan utama inflasi di Jawa Tengah adalah penurunan harga minyak goreng, bawang putih, sekolah dasar, emas perhiasan, dan beras.

"Tingkat inflasi tahun kalender Juli 2022 sebesar 4,28 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) sebesar 5,45 persen," katanya, Senin (1/8/2022).

Ia menjelaskan inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.

"Yakni kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,17 persen, kelompok transportasi sebesar 0,62 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,46 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,36 persen," tambahnya.

Dari enam kota IHK di Jawa Tengah, semua kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Tegal dan Kota Semarang masing-masing sebesar 0,59 persen dengan IHK masing-masing sebesar 113,34 dan 111,63, diikuti Kabupaten Banyumas sebesar 0,39 persen dengan IHK sebesar 112,37.

"Sedangkan Kabupaten Kudus sebesar 0,38 persen dengan IHK sebesar 111,01, dan inflasi terendah terjadi di Kota Surakarta dan Kabupaten Cilacap sebesar 0,35 persen dengan IHK masing-masing sebesar 112,87 dan 111,91," katanya. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini