Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan pembiayaan dalam konglomerasi otomotif Grup Salim, PT Indomobil Finance Indonesia (IMFI) menerima pinjaman sindikasi sebesar US$327 juta atau setara Rp4,8 triliun dari 13 entitas perbankan dalam negeri maupun luar negeri.
Gunawan Effendi, Vice President Director PT Indomobil Multi Jasa Tbk (IMJS) sekaligus Vice Chairman of Executive Board Indomobil Finance menjelaskan bahwa pinjaman sindikasi ini mencerminkan kepercayaan tinggi dari para perbankan dalam negeri, Singapura, Malaysia, Korea, Jepang, Australia, dan Cina, terhadap IMFI.
"Apabila dihitung sejak pinjaman sindikasi IMFI yang pertama kali sampai ke-12, total nilai yang kami peroleh mencapai US$2,47 triliun. Sampai dengan 30 Juni 2022, nilai pinjaman sindikasi yang telah dilunasi sebesar US$1,65 triliun atau sekitar 82,77 persen dari total pinjaman," jelasnya dalam keterangan resmi, Senin (1/8/2022).
Perwakilan 13 bank dari 7 negara tersebut telah resmi meneken kerja sama untuk menggelontorkan fasilitas sindikasi yang ke-12 kali buat IMFI ini dalam closing ceremony di Nusa Dua, Bali akhir pekan lalu.
Adapun institusi-institusi yang menjadi peserta sindikasi buat IMFI kali ini, yaitu Sumitomo Mitsui Banking Corporation, Singapore Branch melalui PT Bank BTPN Tbk. (BTPN); Bank of China (Hong Kong) Limited melalui Bank of China (Hong Kong) Limited Jakarta Branch; PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA); DBS Bank Ltd.; PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP); dan The Korea Development Bank Singapore Branch.
Selain itu, turut terlibat PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI); Mizuho Bank Ltd. melalui PT Bank Mizuho Indonesia; Oversea-Chinese Banking Corporation Limited; RHB Bank Berhad; Australia and New Zealand Banking Group Limited; Sumitomo Mitsui Trust Bank Limited Singapore Branch; dan PT Bank KEB Hana Indonesia.
Untuk mendukung terlaksananya kegiatan pendanaan ini, IMFI menunjuk Bank of China (Hong Kong), Bank Mandiri, SMBC melalui BTPN, Bank Mizuho, KDB, Bank Bukopin, RHB Bank Berhad, CIMB Niaga, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, dan DBS Bank Limited sebagai Mandated Lead Arrangers dan Bookrunners.
Adapun, Australia and New Zealand Banking Group Limited dan Sumitomo Mitsui Trust Bank Limited Singapore Branch ditunjuk oleh IMFI sebagai Mandated Lead Arrangers, dan Bank KEB Hana Indonesia sebagai Lead Arrangers. Sedangkan sebagai Facility Agent dan Account Bank adalah Bank BTPN.
"Dana yang diperoleh dari pinjaman sindikasi ini akan digunakan sampai dengan satu tahun ke depan untuk mendukung bisnis pembiayaan Perusahaan. IMFI pun akan melaksanakan kegiatan lindung nilai alias hedging atas pinjaman sindikasi tersebut, dalam rangka memitigasi risiko atas nilai tukar dan fluktuasi suku bunga," tambahnya.
Gunawan sempat menyebut bahwa kepercayaan para investor dan perbankan tersebut merupakan bekal kami menghadapi semester II/2022 sekaligus mengarungi tahun depan.
Terlebih, Gunawan menjelaskan bahwa sampai semester I/2022, pembiayaan Indomobil Finance berpotensi meningkat double digit ketimbang tahun lalu, bahkan tercatat telah lebih baik ketimbang paruh musim periode 2019.
Kinerja ini secara umum terdorong tren peningkatan permintaan pembiayaan mobil penumpang baru, serta meningkatnya kebutuhan kredit mobil angkut jenis pikap oleh para debitur pelaku usaha.
Tahun ini, Indomobil Finance pun masih membidik pertumbuhan penyaluran pembiayaan baru minimal double digit ketimbang periode lalu. Sebagai perbandingan, realisasi pembiayaan Indomobil Finance sepanjang 2021 mencapai Rp6,6 triliun, tumbuh 124,6 persen (year-on-year/yoy) ketimbang periode 2020.
Pada tutup tahun periode 2021, Indomobil Finance mencatatkan peningkatan total aset menjadi Rp14,17 triliun dari Rp13,56 triliun pada periode sebelumnya. Indomobil Finance pun masih dalam misi mengembalikan total aset menjadi lebih baik ketimbang periode 2019 yang ketika itu senilai Rp15,29 triliun.
Adapun, dari sisi kinerja laba-rugi, pendapatan Indomobil Finance masih dalam tren terus menurun, namun bisa diimbangi oleh efisiensi beban. Sehingga laba bersih periode 2021 tumbuh menjadi Rp114 miliar dari sebelumnya Rp70 miliar pada 2020, namun masih belum setara cuan periode 2019 senilai Rp131 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel