Cegah Perdagangan Manusia, Kerja Sama Menlu RI dan Kepolisian Kamboja Diperkuat

Bisnis.com,02 Agt 2022, 16:03 WIB
Penulis: Szalma Fatimarahma
Menlu RI Retno Marsudi dan Kepolisian Kamboja menyepakati penguatan kerja sama pencegahan perdagangan manusia setelah terjadinya kasus penyekapan 62 pekerja migran Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno telah menggelar pertemuan bersama dengan Kepala Polisi Kamboja Jenderal Neth Savouen, di Markas Besar Kepolisian Kamboja, Phnom Penh, pada Selasa, 2 Agustus 2022 guna mencegah terjadinya perdagangan manusia.

Pertemuan itu dilakukan pascapembebasan 62 pekerja migran Indonesia yang sebelumnya menjadi korban penyekapan salah satu perusahaan online scammer di Sinhanoukville, Kamboja.

Retno didampingi oleh sejumlah pejabat kepolisian RI, yakni Komisaris Jenderal Pol. Arief Sulistyanto (Kabarahankam), Irjen Pol. Merdisam, Waka Badan Intelijen Kepolisian dan Brigjen Pol. Amur Chandra (Sekretaris NCB Interpol).

"Kerja sama pencegahan perdagangan manusia harus diperkuat antara Indonesia dan Kamboja," tutur Retno dikutip dari keterangan resminya, Selasa (2/8/2022). 

Melalui pertemuan tersebut, dirinya menyampaikan bahwa pihak kepolisian dari kedua negara itu telah sepakat untuk kembali memperkuat kerja sama guna mencegah terjadinya kasus penipuan yang berujung pada penyekapan sejumlah warga dari suatu negara. 

"Keselamatan para WNI selalu menjadi prioritas pemerintah. Kerja sama pencegahan perdagangan manusia harus diperkuar antara Indonesia dan Kamboja," kata Retno. 

Menurutnya, terdapat empat hal yang memerlukan adanya kerja sama yang terjalin antara pihak kepolisian Indonesia dengan Kamboja.

Keempat hal tersebut meliputi penanganan 62 WNI yang telah berhasil diselamatkan, penanganan untuk WNI lain yang masih belum berhasil diselamatkan, kerja sama penegakan hukum, serta kerja sama dalam pengambilan keputusan dari langkah pencegahan yang disetujui kedua negara. 

Menlu menyampaikan bahwa kerja sama yang akan dijalani tersebut diawali dengan pertemuan teknis yang bertujuan untuk mengkaji sejumlah hal, meliputi kegiatan investigasi bersama, mutual legal assistance, penunjukkan kontak dari pihak yang dapat dihubungi guna mempercepat penanganan jika kasus yang serupa kembali ditemukan, serta penandatanganan MoU kerja sama antara kedua pihak kepolisian yang ditujukan untuk penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Sementara itu, sambungnya, 62 WNI yang telah berhasil diselamatkan hingga saat ini masih berada di Phnom Penh dan tengah melakukan pendataan dan verifikasi data yang dilakukan terhadap para WNI tersebut. 

Lebih lanjut, setelah seluruh proses pendataan dan wawancara selesai dilakukan, KBRI Pnomh Penh juga akan membantu para WNI untuk mengurus administrasi keimgigrasiannya dan juga akan secepatnya memulangkan 62 WNI tersebut ke Tanah Air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini