Resmi Melantai di Bursa, Begini Gerak Saham Utama Radar Cahaya (RCCC)

Bisnis.com,02 Agt 2022, 09:22 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Seremoni Virtual Pencatatan Perdana Saham PT Utama Radar Cahaya Tb.k dengan kode saham RCCC sebagai Perusahaan Tercatat ke-30 di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2022, Selasa (2/8/2022)/Dok.BEI.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Utama Radar Cahaya Tbk. (RCCC) telah resmi melantai di bursa melalui Penawaran Umum Perdana Saham atau Initial Public Offering (IPO) pada hari ini, Selasa (2/8/2022).

RCCC menjadi perusahaan ke-30 yang tercatat pada 2022 dan ke-796 di BEI sampai saat ini.

Perusahaan menawarkan sebanyak 150 juta saham atau maksimal 20 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan setelah IPO. Harga penawaran umum perdana RCCC adalah Rp135 setiap saham.

Dengan demikian, RCCC meraih dana sebesar Rp20,25 miliar dari penawaran perdana ini.

Hingga pukul 09.07 WIB, harga saham RCCC terpantau berada di posisi Rp136, atau naik tipis 0,74 persen. Adapun, rentang pergerakan harga saham RCCC berada di kisaran Rp130 – Rp148. Selanjutnya, harga RCCC langsung terpantau ambles 2,96 persen pada 09.20 WIB. 

Nilai turnover transaksi RCCC hingga saat ini tercatat sebanyak Rp10,34 miliar dengan volume saham yang diperdagangkan sebanyak 75,16 juta dan kapitalisasi pasar sebanyak Rp102 miliar.

Dana yang diperoleh dari hasil IPO setelah dikurangi biaya IPO, akan perseroan gunakan sekitar 75,17 persen untuk pembelian armada truk, sedangkan sisa dana IPO akan Perseroan gunakan sebagai modal kerja.

Pada 2022 RCCC menargetkan dapat mengoperasikan total 120 armada truk dari saat ini yang perseroan operasikan sebanyak 92 armada guna mendukung ekspansi usaha.

Dari total target armada tersebut yang didukung pengunaan dana IPO, perseroan menargetkan laba bersih dapat bertumbuh sebesar 89,0 persen dibandingkan periode 31 Desember 2021 yakni dari sebesar Rp3 miliar menjadi Rp5,7 miliar pada 31 Desember 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini