PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) juga memacu penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di sisa 2022. Pada semester I/2022, BRI telah menyalurkan KUR kepada 3,3 juta debitur dengan total nilai mencapai Rp124,45 triliun.
BRI optimistis tahun ini dapat menyalurkan KUR sesuai dengan breakdown yang diberikan oleh pemerintah sebesar Rp.254,1 triliun. Lantas apa saja persyaratan bagi calon debitur dalam pengajuan KUR? berikut ulasannya:
KUR Mikro BRI
KUR Mikro merupakan KUR yang dapat digunakan sebagai modal kerja atau investasi bagi para UMKM. KUR ini memiliki plafon hingga Rp50 juta per debitur.
- Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
- Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha.
- Suku bunga 6% efektif per tahun
- Bebas biaya administrasi dan provisi
- Jenis Pinjaman
- Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun
- Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
KUR Kecil BANK BRI
KUR kecil memiliki plafon mulai dari Rp50 juta - Rp500 juta. Dengan dana tersebut diharapkan dapat digunakan sebagai modal kerja atau modal investasi bagi UMKM.
- Mempunyai usaha produktif dan layak
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang dapat dipersamakan
- Suku bunga 6% efektif per tahun
- Agunan sesuai dengan peraturan bank
- Jenis Pinjaman
- Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun
- Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun.
KUR TKI BANK BRI
KUR TKI diberikan untuk membiayai keberangkatan calon TKI ke negara penempatan. Plafon untuk KUR TKI BRI mencapai Rp25 juta.
- Individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
- Maksimum Pinjaman Rp25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah
- Suku bunga 6% efektif per tahun
- Bebas biaya administrasi dan provisi
- Maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun atau berdasarkan pada kontrak kerja
- Penempatan: Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia
- Persyaratan administrasi:
- Identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga
- Perjanjian kerja dengan pengguna jasa
- Perjanjian penempatan
- Paspor
- Visa
- Persyaratan lainnya sesuai ketentuan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel