Ini Syarat dan Link Pengajuan KUR BCA dan BRI Secara Online

Bisnis.com,02 Agt 2022, 08:55 WIB
Penulis: Leo Dwi Jatmiko
Pekerja mengeringkan jagung yang baru dipipil di Desa Balongga, Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (6/9/2021). /Antara Foto-Basri Marzuki

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) memudahkan bagi para calon debitur kredit usaha rakyat (KUR) dalam mengakses kredit. Salah satunya dengan menyediakan kanal pengajuan KUR melalui online.

Perseroan menargetkan KUR BCA tahun 2022 meningkat sekitar 142 persen dari target tahun sebelumnya. BCA terus melakukan sosialisasi strategi, promosi, serta konsisten melakukan pengembangan e-Form KUR di website BCA.

Sebagai informasi, sejak Februari 2022, nasabah dapat mengajukan fasilitas KUR secara online via website resmi BCA.

KUR BCA ditujukan bagi para pengusaha dengan skala usaha kecil dan menengah. KUR BCA memiliki suku bunga 6% per tahun, tidak ada biaya provisi dan administrasi

Dari sisi sisi plafon KUR Super Mikro memiliki plafon sampai dengan Rp10 juta, KUR Mikro memiliki plafon mulai dari Rp10 juta sampai dengan Rp100 juta, KUR Kecil mulai dari Rp100 juta sampai dengan Rp500.000 juta plafonnya, begitupun dengan KUR Khusus yang juga memiliki plafon sampai dengan Rp500 juta.

KUR Super Mikro dan KUR Mikro untuk modal kerja memiliki tenor selama 3 Tahun dan untuk investasi memiliki tenor 5 Tahun, tanpa biaya Appraisal dan Pengikatan Agunan Notaril.

Sementara itu KUR Kecil dan KUR Khusus yang bertujuan untuk modal kerja memiliki tenor 4 Tahun dan untuk investasi memiliki tenor 5 Tahun/ Biaya Appraisal dan Pengikatan Agunan Notaril sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Biaya denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun agunan yang berlaku dalam pengajuan KUR BCA antara lain tanah kosong / tanah bangunan, kios, dan kendaraan bermotor. Persediaan barang dan mesin dapat digunakan sebagai agunan tambahan.

Berikut Link untuk mengajukan KUR BCA lewat onlien: https://www.bca.co.id/id/bisnis/produk/pinjaman-bisnis/Kredit-Usaha-Rakyat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini