Bos OJK Ungkap Kredit Bank Tumbuh 10,66 Persen pada Semester I/2022

Bisnis.com,02 Agt 2022, 11:25 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). /Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan intermediasi lembaga jasa keuangan masih tumbuh sejalan dengan kinerja perekonomian domestik, yang tercermin dari naiknya kredit perbankan pada triwulan II/2022.

Mahendra menyampaikan kredit perbankan tumbuh sebesar 10,66 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) per Juni 2022. Adapun, pertumbuhan tersebut ditopang oleh korporasi, yang melesat 12,87 persen yoy.

Sementara itu, OJK mencatat perbankan mampu menghimpun dana masyarakat atau dana pihak ketiga (DPK) dengan pertumbuhan sebesar 9,13 persen yoy, di tengah giro yang naik 19,57 persen yoy dan tabungan 12,31 persen yoy.

Di samping itu, Mahendra mengungkapkan penyaluran pembiayaan melanjutkan tren positif dengan pertumbuhan 5,63 persen yoy per Juni 2022. Hal tersebut didukung pembiayaan terutama investasi dan modal kerja yang tumbuh masing-masing sebesar 19,6 persen dan 18,8 persen.

Industri perasuransian berhasil meningkatkan penghimpunan premi hingga Rp27,8 triliun pada Juni 2022 dengan premi asuransi jiwa Rp15,2 triliun dan asuransi umum Rp12,6 triliun,” ujar Mahendra dalam konferensi pers hasil rapat berkala KSSK 2022, Senin (1/8/2022). 

Adapun, OJK mencatat risiko kredit juga terjaga baik dari sisi industri perbankan maupun pembiayaan didukung likuiditas yang memadai dan permodalan yang kuat. 

Hingga Juni 2022, rasio kredit macet atau non-performing loan atau NPL gross perbankan turun menjadi sebesar 2,86 persen. Di lain sisi, rasio non-performing financing (NPF) perusahaan pembiayaan berada di level 2,81 persen. 

Begitu pula dengan sisi likuiditas perbankan dengan rasio alat likuid/non core deposit (AL/NCD) di level 133,35 persen dan alat likuid/DPK (AL/DPK) di level 29,99 persen pada Juni 2022. 

Ketahanan permodalan industri jasa keuangan memadai dengan CAR [capital adequacy ratio/rasio kecukupan modal] perbankan mencapai 24,69 persen,” lanjutnya. 

Mahendra menambahkan bahwa ketahanan permodalan tersebut sejalan dengan kuatnya permodalan industri asuransi jiwa dan asuransi umum dengan risk-based capital (RBC) masing-masing di level 481,01 persen dan 318,24 persen. Senada, gearing ratio (rasio kesehatan multifinance) perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,98 kali. 

“Dalam rangka menjaga SSK [stabilitas sistem keuangan] di tengah meningkatnya risiko eksternal, OJK akan proaktif memperkuat kebijakan prudensial di sektor jasa keuangan dalam menjaga stabilitas industri jasa keuangan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini