Konten Premium

Mencecap Gurih Saham INDF & ICBP Usai Tebar Dividen Rp4,9 Triliun

Bisnis.com,03 Agt 2022, 06:07 WIB
Penulis: Dewi Fadhilah Soemanagara
Direktur Utama PT Indofood Sukses Makmur Tbk. Anthoni Salim (kanan) memberikan penjelasan kepada awak media usai rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) dan luar biasa, di Jakarta, Rabu (29/5/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Ketangguhan saham duo emiten konsumer Grup Salim, PT Indofood Sukses Makmur Tbk. (INDF) dan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP), akan diuji usai momen pembagian dividen dari tahun buku 2021.

Berdasarkan jadwal pembagian dividen INDF dan ICBP, penentuan pemegang saham yang berhak mendapat dividen tunai alias recording date jatuh pada Rabu (3/8/2022).

Untuk pemegang saham INDF, pembayaran dividen tunai dijadwalkan berlangsung pada 24 Agustus 2022. Selanjutnya, pemegang saham ICBP yang berhak akan menerima setoran pada 23 Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Nurhadi Pratomo
Terkini