Cuan Batu Bara Hingga Minyak Sawit, Sri Mulyani Proyeksikan PNBP 2022 Rekor!

Bisnis.com,03 Agt 2022, 12:19 WIB
Penulis: Ni Luh Anggela
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan sambutan saat pembukaan Roundtable Keuangan Berkelanjutan untuk Transisi Iklim di sela 3rd FMCBG-FCBD G20 di Nusa Dua, Bali, Kamis (14/7/2022). ANTARA FOTO/POOL/Nyoman Budhiana

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam (SDA) pada 2022 ini akan melampaui realisasi tahun lalu yang mencapai Rp149,5 triliun.

Bendahara negara itu menyampaikan, pada semester I/2022, PNBP yang berasal dari SDA mencatat rekor yang luar biasa yakni sebesar Rp114,6 triliun. Kenaikan tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang telah tumbuh 53 persen.

Atas capaian tersebut, Sri Mulyani memprediksi PNBP dari SDA pada tahun ini akan melampaui realisasi tahun lalu dan juga melampaui target yang ditetapkan oleh APBN  maupun revisi target yang ditingkatkan melalui Perpres Nomor 54 Tahun 2022.

Pencapaian tersebut, lanjut dia, mencerminkan bahwa peranan komoditas menjadi sangat penting bagi perekonomian Indonesia di saat Indonesia harus mengawal pemulihan ekonomi akibat pandemi Cvid-19 yang sangat memengaruhi masyarakat baik dari sisi kesehatan, sosial maupun ekonomi.

"Ini menggambarkan bahwa peranan dari komoditas dimana Indonesia  secara perekonomian, memiliki SDA yang sangat penting," katanya dalam acara webinar Digitalisasi Sebagai Sarana Pencegahan Korupsi pada Rabu (3/8/2022).

Oleh karena itu, dia mengajak semua orang untuk memulihkan pertumbuhan ekonomi dan memulihkan kesempatan kerja sehingga masyarakat yang sempat kehilangan kesempatan kerja maupun pendapatan selama pandemi dapat kembali pulih.

"Ini upaya yang luar biasa dan membutuhkan resources yang luar biasa. Pendapatan dari SDA menjadi salah satu yang diandalkan di dalam proses ini," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini